JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi.
Keputusan ini telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Januari 2026 sore.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” kata Tito seperti dilansir dari kompas.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat perlu menggelontorkan sekitar Rp 8,1 triliun jika hanya mengembalikan TKD untuk kabupaten/kota yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera.
Sedangkan, dibutuhkan Rp 10,6 triliun jika TKD pada semua kabupaten/kota di tiga provinsi Sumatera tidak dipotong atau setara 2025 setelah efisiensi.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana di Sumatera.

























