• Terbaru
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 8 Tersangka Terjerat Jaringan Lintas Daerah

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 8 Tersangka Terjerat Jaringan Lintas Daerah

13 Mei 2026
Turnamen Sepak Bola Pelajar Digelar di Simpang Ulim, Al-Farlaky Dorong Pemerataan Kegiatan

Turnamen Sepak Bola Pelajar Digelar di Simpang Ulim, Al-Farlaky Dorong Pemerataan Kegiatan

13 Mei 2026
Al-Farlaky Buka Turnamen Sepak Bola Pelajar Aceh Timur, Cari Bibit untuk Popda dan Liga 4

Al-Farlaky Buka Turnamen Sepak Bola Pelajar Aceh Timur, Cari Bibit untuk Popda dan Liga 4

13 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Minta MAA Aceh Timur Perkuat Penyelesaian Sengketa di Gampong

Bupati Al-Farlaky Minta MAA Aceh Timur Perkuat Penyelesaian Sengketa di Gampong

13 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik MAA Aceh Timur 2026-2030, Dorong Hidupkan Peradilan Adat

Bupati Al-Farlaky Lantik MAA Aceh Timur 2026-2030, Dorong Hidupkan Peradilan Adat

13 Mei 2026
30 Klub Pelajar Aceh Timur Mulai Berlaga di Piala Bupati, Final Target 6 Juni

30 Klub Pelajar Aceh Timur Mulai Berlaga di Piala Bupati, Final Target 6 Juni

13 Mei 2026
Piala Bupati Aceh Timur Digelar, 30 Klub Pelajar Berebut Rp 100 Juta

Piala Bupati Aceh Timur Digelar, 30 Klub Pelajar Berebut Rp 100 Juta

13 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky: Lulusan Kampus Harus Punya Karakter Moral dan Kinerja

Bupati Al-Farlaky: Lulusan Kampus Harus Punya Karakter Moral dan Kinerja

12 Mei 2026
20 Tahun Tanpa Pasar, Bupati Al-Farlaky Mulai Ukur Lahan di Indra Makmu

20 Tahun Tanpa Pasar, Bupati Al-Farlaky Mulai Ukur Lahan di Indra Makmu

12 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Sentil Tantangan Dunia Nyata

Bupati Al-Farlaky Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Sentil Tantangan Dunia Nyata

12 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Harap Antrean Haji 26 Tahun Harus Ada Solusi Regulasi

Bupati Al-Farlaky Harap Antrean Haji 26 Tahun Harus Ada Solusi Regulasi

11 Mei 2026
Di Tengah Aksi JKA, LMND Aceh Tanya Arah Keberpihakan Negara

Di Tengah Aksi JKA, LMND Aceh Tanya Arah Keberpihakan Negara

11 Mei 2026
Bupati Aceh Timur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

Bupati Aceh Timur Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

11 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 8 Tersangka Terjerat Jaringan Lintas Daerah

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 05/13/2026 | 20:39 WIB
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 8 Tersangka Terjerat Jaringan Lintas Daerah
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

#Barang bukti dari 6 kasus Januari-April 2026 dimusnahkan. Polisi klaim 20 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

LANGSA | Polres Langsa memusnahkan 2.511,17 gram sabu hasil pengungkapan enam kasus narkotika periode Januari hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan di ruang Satresnarkoba Polres Langsa pada Rabu, 13 Mei 2026 pagi, disaksikan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyebut pemusnahan ini bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen Polres Langsa dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Dari enam kasus yang diungkap, polisi mengamankan delapan tersangka. Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, dengan latar belakang wiraswasta, ibu rumah tangga, hingga buruh harian lepas. Asal tersangka mencakup sejumlah daerah di Aceh hingga luar provinsi.

Kasus terbesar terjadi pada Maret 2026. Polisi menyita lebih dari dua kilogram sabu dari penangkapan di Aceh Timur dan Aceh Tamiang yang diduga bagian jaringan lintas daerah.

Salah satu tersangka, Sutina, ibu rumah tangga asal Manyak Payed, ditangkap dengan barang bukti 167,70 gram sabu.

Pengungkapan terbesar tercatat pada 5 dan 10 Maret 2026, masing-masing dengan barang bukti 1.019 gram dan 1.020 gram sabu. Kasus pertama diungkap 19 Januari 2026 dengan penangkapan T. Irwansyah alias Raja di Langsa Timur dan barang bukti 29,15 gram.

Baca Juga :  Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

Kasus terakhir diungkap April 2026 dari seorang buruh harian lepas di Langsa Timur dengan 32,12 gram sabu.

Satresnarkoba Polres Langsa memperkirakan 2,5 kg sabu yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan sekitar 20.089 jiwa dari penyalahgunaan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dalam blender berisi air, lalu dicampur cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Baca Juga :  Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Sirya Iqbal mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jaringan pengedar yang masuk ke wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa dan harus dilawan secara bersama,” katanya.

Delapan tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.

MengirimMenciak

Baca Juga

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos
Hukum

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

10 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran
Hukum

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi
Hukum

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

24 April 2026
Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron
Hukum

Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

23 April 2026
Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui
Hukum

Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

22 April 2026
Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus
Hukum

Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus

21 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Turnamen Sepak Bola Pelajar Digelar di Simpang Ulim, Al-Farlaky Dorong Pemerataan Kegiatan

Turnamen Sepak Bola Pelajar Digelar di Simpang Ulim, Al-Farlaky Dorong Pemerataan Kegiatan

Penulis Redaksi
13 Mei 2026

#Bupati ingin wilayah timur Aceh Timur merasakan dampak ekonomi dan hiburan. 32 tim pelajar bertanding memperebutkan Rp100 juta. ACEH TIMUR...

Al-Farlaky Buka Turnamen Sepak Bola Pelajar Aceh Timur, Cari Bibit untuk Popda dan Liga 4

Al-Farlaky Buka Turnamen Sepak Bola Pelajar Aceh Timur, Cari Bibit untuk Popda dan Liga 4

Penulis Redaksi
13 Mei 2026

#32 tim SMA sederajat bertanding di Simpang Ulim. Bupati minta panitia data pemain terbaik untuk seleksi tingkat provinsi dan Liga...

Bupati Al-Farlaky Minta MAA Aceh Timur Perkuat Penyelesaian Sengketa di Gampong

Bupati Al-Farlaky Minta MAA Aceh Timur Perkuat Penyelesaian Sengketa di Gampong

Penulis Redaksi
13 Mei 2026

#Bupati lantik pengurus MAA 2026-2030. Ia minta lembaga adat aktif selesaikan persoalan masyarakat tanpa konflik berkepanjangan. ACEH TIMUR | Bupati...

Bupati Al-Farlaky Lantik MAA Aceh Timur 2026-2030, Dorong Hidupkan Peradilan Adat

Bupati Al-Farlaky Lantik MAA Aceh Timur 2026-2030, Dorong Hidupkan Peradilan Adat

Penulis Redaksi
13 Mei 2026

#Prosesi dikukuhkan di Aula Dinas Dayah dengan tradisi semapa. Bupati minta MAA jadi motor penggerak penyelesaian sengketa di gampong. ACEH...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In