ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky membuka Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI di Pendopo Bupati, Senin 15 Juni 2026.
Kegiatan itu dihadiri Plt Sekda, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan selama 35 hari ke depan.
Al-Farlaky menyebut audit BPK sebagai sarana evaluasi dan pembinaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia meminta tim auditor memberi arahan jika masih ada kekurangan administrasi maupun dokumen pada OPD.

“Kami mohon arahan dan bimbingan. Mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh OPD, baik administrasi maupun dokumen lainnya. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi masukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan kondisi Aceh Timur sebagai daerah hasil pemekaran yang membangun fondasi pemerintahan dan infrastruktur dari awal. Ia menegaskan Pemkab akan menjamin keamanan dan kenyamanan tim BPK selama bertugas.
Al-Farlaky menginstruksikan seluruh kepala OPD bersikap kooperatif dan segera melengkapi data yang diminta. Ia berharap Aceh Timur bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun anggaran sebelumnya.

























