• Terbaru
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

27 September 2026
Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

9 September 2026
Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

9 September 2026
Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

6 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 09/27/2026 | 15:04 WIB
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH TIMUR | Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pada 24 September 2026 yang berujung pada perusakan pagar Pendopo Bupati Aceh Timur.

Sekretaris ICMI Aceh Timur, Dr. Andhika Jaya Putra, MA menegaskan bahwa aksi yang dimulai dari Lapangan Pusat Pemerintahan menuju Pendopo Bupati tersebut pada dasarnya merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh kebablasan hingga merusak fasilitas negara.

“Rakyat silakan menunjukkan rasa, itu hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati hak orang lain, dan menjaga ketertiban umum,” ujar Dr. Andhika kepada media, Kamis (25/9/2026).

Menurut akademisi sekaligus tokoh ICMI tersebut, ada tiga perspektif yang harus dilihat untuk memahami aksi kemarin secara utuh.

Baca Juga :  Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Pertama, dari perspektif hukum, perusakan fasilitas negara adalah pidana.

Dr. Andhika menegaskan, perusakan pagar pendopo tidak lagi bisa dimaknai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, melainkan murni tindakan kriminal.

“Itu sudah masuk kategori vandalisme dan anarkisme. Secara hukum, pelaku perusakan fasilitas negara seperti yang terjadi kemarin dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Bulog Bahas Distribusi Beras dan Penyerapan Gabah

Kedua, dari perspektif sosiologi, aksi anarkis merugikan gerakan itu sendiri.

Ia menilai, tindakan merusak justru akan menggerus simpati publik terhadap isu yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat.

“Ketika aksi 24 September kemarin diwarnai perusakan, simpati publik yang awalnya mendukung bisa berubah menjadi antipati. Masyarakat merasa dirugikan. Ini membuat gerakan kehilangan legitimasi dan mencederai esensi demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Ketiga, dari perspektif politik, ada faktor psikologi massa.

Dr. Andhika menilai, perusakan terjadi karena kombinasi rasa kepemilikan yang rendah terhadap fasilitas publik dan adanya potensi provokator yang menunggangi aksi massa murni.

Baca Juga :  Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Untuk itu, ia mendorong introspeksi massa aksi. Massa aksi diminta tetap mengedepankan kajian ilmiah dan menghindari tindakan anarkis.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang tetap membuka ruang dialog dengan massa aksi melalui sambungan video call, meskipun tidak berada di lokasi.

“Pemerintah sudah menunjukkan itikad baik dengan tetap terhubung lewat video call, tak ada yang harus di rusak karena Bupati Alfarlaky adalah bupati yang terus menjumpai rakyat dan berdialog”, pungkas Dr. Andhika.

MengirimMenciak

Baca Juga

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar
Umum

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah
Umum

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair
Umum

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur
Umum

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari
Umum

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh
Umum

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

Penulis Redaksi
27 September 2026

ACEH TIMUR | Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pada 24 September...

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Penulis Redaksi
26 September 2026

ACEH TIMUR | Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak benar. Fakta di...

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Penulis Redaksi
18 September 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Aceh Timur yang baru AKBP Aris Cai...

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Penulis Redaksi
18 September 2026

LANGSA | Berbagai pelanggaran hukum mulai dari balap liar, anak di bawah umur mengendarai motor, hingga dugaan narkoba dan judi...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In