Didampingi istri dan KPA, Bupati Aceh Timur laporkan akun TikTok ke polisi, ancam jerat pelaku qadzaf dengan cambuk 80 kali.
Aceh Timur | Langkah hukum dimulai. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky resmi melaporkan sejumlah pemilik akun TikTok ke Polres Aceh Timur, Kamis, 30 April 2026.
Laporan itu buntut penyebaran fitnah foto rekayasa AI dan isu penggerebekan fiktif di mobil BPBD. Al-Farlaky mengumumkan langsung dalam konferensi pers di warung kopi Idi, didampingi istri, Ketua KPA Peureulak Hamdani Wakdan, Ketua DPRK Musaitir, Ketua MPU dan Panglima Sagoe.
Laporan polisi jadi pilihan setelah desakan relawan, KPA, dan simpatisan. Isu liar dinilai sudah melampaui batas, menyerang keluarga, dan mengganggu kerja pemerintahan.
Al-Farlaky menegaskan, ini bukan soal antikritik. Tapi soal menegakkan hukum atas fitnah yang menyasar ranah pribadi. Tim hukum telah menyerahkan bukti tangkapan layar, analisis forensik foto AI, dan jejak digital penyebaran hoaks.
“Langkah ini harus kita ambil sikap tegas secara hukum. Saya harus menempuh jalur ini karena sudah membuat luka orang yang kami sayangi,” kata Al-Farlaky di hadapan media.
Target awal laporan adalah akun TikTok “Alan store” dengan nama pengguna “Muhammad Alan”. Akun itu diduga pemicu pertama.
Dari sana, penyidik diminta menelusuri arus informasi hingga ke dua akun lain yang terdeteksi berada di Malaysia. Al-Farlaky yakin ada aktor intelektual di balik operasi sistematis tersebut.
“Awal muncul adalah akun tersebut kemudian kita juga telusuri bagaimana arus informasi itu tersebar hingga ke dua pemilik akun lain yang berada di Malaysia,” ungkapnya.
Dalam hukum Aceh, kasus ini masuk ranah qadzaf. Menuduh zina atau selingkuh tanpa empat saksi laki-laki yang adil diancam hukuman cambuk 80 kali sesuai Qanun Nomor 14 Tahun 2006 tentang Jinayat. Al-Farlaky mengingatkan publik agar tidak main-main dengan fitnah.
“Seluruh informasi yang beredar saat ini sangat merugikan nama baik saya, keluarga, serta harkat dan martabat saya. Apa yang dituduhkan itu tidak benar, itu fitnah,” tegasnya.
Ia merinci dua materi hoaks yang dilaporkan. Pertama, foto hasil manipulasi AI dari dokumentasi pelantikan bersama istri. Kedua, narasi penggerebekan di mobil BPBD yang tidak pernah terjadi.
Saat kejadian yang dituduhkan, ia bersama sopir, ajudan, Kadis Sosial, dan Kalak BPBD sedang cek tanggul jebol. Semuanya tercatat di logbook dinas.
“Tidak pernah ada penggerebekan seperti yang dituduhkan. Itu jelas fitnah,” katanya.
Al-Farlaky menegaskan dirinya terbuka pada kritik kebijakan. Namun, serangan personal berbasis kebohongan harus diproses hukum agar ada efek jera.
“Saya tidak anti kritik. Tapi kalau sudah menyentuh ranah pribadi dan menyebarkan fitnah, itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Menutup konferensi pers, ia mengajak warga tabayyun dan berhenti menyebar konten tanpa verifikasi. Mantan Jurnalis Harian Serambi Indonesia itu meminta publik membantu kepolisian dengan tidak menghapus bukti digital.
“Saring sebelum sharing. Mari kita tabayyun agar tidak merusak citra orang lain dengan berita-berita yang tidak benar,” pungkas Al-Farlaky.

























