• Terbaru
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Bupati Al-Farlaky Peusijuek 249 Calon Haji Aceh Timur, Titip Doa untuk Daerah

Bupati Al-Farlaky Peusijuek 249 Calon Haji Aceh Timur, Titip Doa untuk Daerah

29 April 2026
Pemkab Aceh Timur Minta Warga Tabayyun: Dukung Program, Stop Sebar Isu Liar

Pemkab Aceh Timur Minta Warga Tabayyun: Dukung Program, Stop Sebar Isu Liar

28 April 2026
Jaga Adab, Jaga Aceh Timur: Ketua MPU Ajak Warga Tolak Provokasi Isu

Jaga Adab, Jaga Aceh Timur: Ketua MPU Ajak Warga Tolak Provokasi Isu

27 April 2026
Seruan Moral Akademisi asal Aceh Timur: Jaga Adab di Ruang Digital

Seruan Moral Akademisi asal Aceh Timur: Jaga Adab di Ruang Digital

26 April 2026
Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

25 April 2026
Gercep, Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Julok

Gercep, Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026
Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

24 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 05/03/2026 | 00:16 WIB
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Ketua Fraksi PA sebut Pergub 2/2026 langgar Qanun dan UUPA, DPRA desak Sekda buka data anggaran JKA yang anjlok Rp692 miliar.

BANDA ACEH | Fraksi Partai Aceh membuka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Ketua Fraksi PA di DPRA Tgk. Anwar Ramli menegaskan Pergub yang membatasi layanan JKA itu cacat hukum.

Secara hierarki, qanun lebih tinggi dari Pergub. Karena bertentangan dengan Qanun JKA dan UUPA, pencabutan jadi harga mati.

Anwar juga menyinggung kejanggalan proses lahirnya aturan tersebut. Ia menduga Pergub bukan murni keputusan Gubernur. Ada dorongan dari level birokrasi di bawahnya yang ikut mempengaruhi kebijakan.

Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Sabtu, 2 Mei 2026, di tengah desakan publik dan DPRD agar Pergub segera dibatalkan.

Baca Juga :  Gadis Aceh Timur Hilang, Ibu Khawatir Putrinya Dilarikan Menantunya

“Sesuai dengan rekomendasi DPRA, Pergub JKA dicabut karena melanggar ketentuan UUPA dan Qanun,” tegas Anwar.

Ia menambahkan, intervensi dari bawah kerap terjadi dalam penyusunan regulasi teknis.

“Kadang-kadang kebijakan ini bukan dari kebijakan pak gubernur langsung. Ada kebijakan di bawah-bawahnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga membongkar masalah yang lebih besar: anggaran JKA. Dalam RDP Selasa, 28 April 2026, ia mempertanyakan anjloknya pagu JKA dari Rp806 miliar menjadi Rp114 miliar di SIPD.

Baca Juga :  Aceh Utara dan 13 Wilayah Lainnya Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini

Padahal, pembahasan awal dengan dewan angkanya Rp700 miliar lebih. Pemangkasan itu, kata Zulfadhli, dilakukan sepihak tanpa melibatkan DPRA.

“Pembahasan dengan kami sebelumnya sekitar Rp700 miliar lebih, bahkan yang diinput mencapai Rp806 miliar, tapi di SIPD tercatat Rp549 miliar. Sekarang tinggal Rp114 miliar. Ini pertanyaannya, siapa yang rampok uang JKA ini,” ujar Zulfadhli.

Ia menegaskan legislatif tidak tahu menahu soal pemotongan. DPRA juga menolak dalih pengalihan untuk bencana sesuai SE Kemendagri karena merusak skema JKA. Zulfadhli secara terbuka meminta Sekda Aceh bertanggung jawab menjelaskan aliran dana.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

“Kami tidak pernah dilibatkan. Ini dipotong sepihak. Bahkan kami tidak tahu siapa yang menjegal dan siapa yang merampok anggaran JKA ini,” tegasnya.

Zulfadhli memastikan keputusan pencabutan Pergub 2/2026 sudah final usai RDPU bersama Pemerintah Aceh dan tokoh masyarakat. Surat resmi akan segera dikirim ke eksekutif.

“Keputusan Pergub dicabut. Ini melanggar UUPA dan qanun. Nanti ada surat, saya kasih nanti,” pungkasnya.

DPRA juga mendesak transparansi penuh.

“Saya pastikan di sini, DPRA tidak tahu. Tanya ke Sekda, ke mana dibawa uang JKA itu,” kata Zulfadhli.

MengirimMenciak

Baca Juga

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI
Umum

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand
Umum

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos
Umum

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax
Umum

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Peusijuek 249 Calon Haji Aceh Timur, Titip Doa untuk Daerah
Umum

Bupati Al-Farlaky Peusijuek 249 Calon Haji Aceh Timur, Titip Doa untuk Daerah

29 April 2026
Pemkab Aceh Timur Minta Warga Tabayyun: Dukung Program, Stop Sebar Isu Liar
Umum

Pemkab Aceh Timur Minta Warga Tabayyun: Dukung Program, Stop Sebar Isu Liar

28 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Penulis Redaksi
3 Mei 2026

Muhammad Yunus sudah pulang, Al-Farlaky pantau proses hukum nelayan lain di Songkhla, upayakan pendampingan maksimal. ACEH TIMUR | Satu pulang,...

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Penulis Redaksi
3 Mei 2026

Ketua Fraksi PA sebut Pergub 2/2026 langgar Qanun dan UUPA, DPRA desak Sekda buka data anggaran JKA yang anjlok Rp692...

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Penulis Redaksi
2 Mei 2026

Muhammad Yunus, 16 tahun, anak yatim dari Kuala Idi Cut tiba di Kualanamu Kamis malam, diinapkan di Kantor Perwakilan Aceh....

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Penulis Redaksi
2 Mei 2026

Didampingi istri dan KPA, Bupati Aceh Timur laporkan akun TikTok ke polisi, ancam jerat pelaku qadzaf dengan cambuk 80 kali....

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In