SIMEULUE | Program Cetak Sawah Baru di Kabupaten Simeulue menuai kejanggalan. Padahal program ini merupakan bagian dari visi misi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengerek ekonomi rakyat.
Program yang dananya bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian RI ini dikerjakan dengan sistem swakelola. Kabupaten Simeulue menjadi salah satu daerah penerima dengan target pembukaan lahan seluas 1.150 hektar di 20 titik.
Pelaksana kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue dengan pagu anggaran Rp4.250.000.000.
Berdasarkan RAB yang ditetapkan, alokasi biaya untuk pekerja ditetapkan sebesar Rp35.000.000 per hektar.
Hanya Dibayar Rp20 Juta per Hektar
Namun temuan di lapangan berbeda. Plt. Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA) Wilayah Simeulue, Wawan Fernando, menyebut Dinas pelaksana hanya memberikan upah kepada pekerja sebesar Rp20.000.000 per hektar.
“Ini tidak sesuai RAB. Ada selisih Rp15 juta per hektar. Di sini jelas ada pihak yang ingin bermain. Kita punya data lengkap fakta di lapangan,” kata Wawan Fernando kepada BisaApa.co.id, Senin 3/8/2026.
Menurut Wawan, jika selisih itu dikalikan dengan target 1.150 hektar, maka potensi kebocoran anggarannya sangat besar.
Ia menduga kuat ada praktik pemotongan anggaran yang dilakukan oknum di internal dinas. Padahal tujuan program ini mulia, yaitu untuk membuka lahan pertanian baru demi ketahanan pangan.
“Ini program presiden. Dana APBN. Harusnya sampai penuh ke rakyat. Jangan dikorupsi di tengah jalan,” tegasnya.
Minta Dinas Bertanggung Jawab
Wawan meminta Dinas PUPR Simeulue untuk bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program tersebut. Ia juga mendesak agar pengawasan diperketat agar hasil cetak sawah benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat butuh hasil yang baik dari cetak sawah baru ini. Jangan sampai program bagus malah dirusak oleh ulah oknum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue belum dapat dimintai konfirmasi.
Pihak Kementerian Pertanian juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian harga di lapangan ini.

























