#Kejaksaan Negeri Pidie mulai mengusut dugaan penyelewengan anggaran di DP3AKB Kabupaten Pidie. Sejumlah pejabat dinas tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
PIDIE | Kejaksaan Negeri Pidie resmi memanggil sejumlah pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pidie terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Pemanggilan ini menjadi langkah awal penyelidikan yang dilakukan bidang Pidana Khusus Kejari Pidie.
Kasi Intel Kejari Pidie, Mulyana, membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Juni 2026.
“Benar, kita telah memanggil beberapa pejabat DP3AKB untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran,” kata Mulyana.
Menurutnya, penyelidikan saat ini difokuskan pada proses pengelolaan anggaran di dinas tersebut. Namun Mulyana belum bisa membeberkan materi dan nilai anggaran yang menjadi objek pemeriksaan.
“Karena masih dalam proses penyelidikan, maka untuk materi penyelidikan belum dapat kita sampaikan. Nanti perkembangannya kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Pemanggilan ini menandakan Kejari Pidie mulai masuk ke tahap pengumpulan keterangan awal. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasus ini berpotensi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DP3AKB Kabupaten Pidie belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut.

























