• Terbaru
Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

5 Februari 2025
Lima Bulan Pascabanjir, Siswa Meureudu Masih Belajar di Tenda

Lima Bulan Pascabanjir, Siswa Meureudu Masih Belajar di Tenda

18 April 2026
Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

17 April 2026
Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

16 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

14 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

13 April 2026
Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

13 April 2026
Kabar Gembira! Pemkab Aceh Timur Siap Cairkan THR ASN dan Siltap Aparatur Desa

Transparansi Data Penerima Bantuan, Aceh Timur Lakukan Uji Publik Ulang

13 April 2026
Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

12 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 02/05/2025 | 21:35 WIB
Klarifikasi Azwir, Notaris Aceh Besar, terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

BANDA ACEH, BISAAPA.CO.ID | Untuk Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Februari 2025.

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa,   untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu.

“Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia  menghadiri undangan Rapat tersebut. “jelas Azwir.

Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum.  Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang  dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa.

Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu.Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

Terkait ada pihak yang merasa dirugikan kepentingannya atas Akta Nomor 04 Yayasan MIM Langsa yang dikeluarkan Azwir Notaris, dalam hal ini Muslihah IT.

“Saya rasa wajar dan sah-sah saja  yang bersangkutan melaporkan untuk membela kepentingannya, atas dugaan pelanggaran Jabatan Notaris dan kode etik Notaris dalam menjalankan profesi saya. Tentu saya Azwir Notaris bila dipanggil maka akan menjelaskan terkait Akta tersebut.”Tutup nya.(*).

MengirimMenciak

Baca Juga

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri
Hukum

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Hukum

Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

9 April 2026
Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja
Hukum

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

7 April 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap
Hukum

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

28 Maret 2026
Lubang di Jalan Medan-Banda Aceh Renggut Satu Korban Jiwa di Aceh Timur
Hukum

Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

26 Maret 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Lima Bulan Pascabanjir, Siswa Meureudu Masih Belajar di Tenda

Lima Bulan Pascabanjir, Siswa Meureudu Masih Belajar di Tenda

Penulis Redaksi
18 April 2026

Revitalisasi Rp86,7 miliar belum pulihkan ruang kelas. Risiko putus sekolah dibayangi trauma dan fasilitas terbatas. PIDIE JAYA | Halaman SMA...

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Lewat Tenggat, Bupati Bireuen Terancam Aksi Jilid III Korban Banjir

Penulis Redaksi
17 April 2026

Mukhlis belum tanda tangani petisi hak korban. Koalisi sipil nilai pemkab tak peka darurat. BIREUEN | Janji Bupati Bireuen Mukhlis...

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Penulis Redaksi
16 April 2026

Ada dua cara paling gampang menghadapi zaman yang bising ini: menyerah diam-diam, atau belajar sambil pura-pura kuat. Dua-duanya gratis. Dua-duanya...

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Penulis Redaksi
16 April 2026

ACEH BARAT | Seorang mantan bendahara desa di Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diperiksa Inspektorat setelah diduga memalsukan bukti setoran...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In