• Terbaru
Polisi Ungkap Kasus Penyeludupan Manusia di Aceh Timur, 4 WNA Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Kasus Penyeludupan Manusia di Aceh Timur, 4 WNA Jadi Tersangka

17 Februari 2025
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

Lantik Komisioner Baitul Mal, Bupati Al-Farlaky: Tak Boleh Ada Calo Zakat!

9 September 2026
Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

Dugaan MBG Beracun di Bener Meriah, YAC Tagih BPOM Buka Hasil Lab

9 September 2026
Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

Lagi! Bupati Al-Farlaky Dinobatkan Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

6 September 2026
Rahmat Aron Pecah Kebuntuan, JF FC Aceh Utara Raih Mahkota KPA Cup I Simpang Ulim

Rahmat Aron Pecah Kebuntuan, JF FC Aceh Utara Raih Mahkota KPA Cup I Simpang Ulim

5 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polisi Ungkap Kasus Penyeludupan Manusia di Aceh Timur, 4 WNA Jadi Tersangka

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 02/17/2025 | 16:40 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penyeludupan Manusia di Aceh Timur, 4 WNA Jadi Tersangka

4 WNA Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur. (Foto: Humas Polres Aceh Timur).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, kembali menetapkan 4 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka baru pada tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Penetapan tersebut terkait 264 imigran illegal etnis Rohingya yang diangkut menggunakan dua kapal yang mendarat di Kuala Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu, (5/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menetapkan 4 WNA sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian setelah melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Firdaus Noezula Resmi Jadi Dirut PT PEMA Global Energi Gantikan Andika

“Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, tim berhasil mengantongi beberapa nama dari pelaku tindak pidana tersebut, diantaranya; NO (33), MU (32), SO (30) dan AB (35) yang mana keempat tersangka ini merupakan warga negara Myanmar,” ujar Adi, Senin, 17 Febuari 2025.

Disebutkan, keempat tersangka tersebut menahkodai dua kapal yang mengangkut 264 imigran ilegal secara bergantian dan mereka memastikan bahwa kapal mereka berangkat dari Myanmar menuju Indonesia dengan menggunakan alat bantu kompas.

Baca Juga :  Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

“Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka ini untuk mengangkut etnis imigran illegal etnis Rohingya agar sampai ke Aceh dengan alat bantu kompas yang turut kami amankan”, paparnya.

Selain itu, pihak polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, diantaranya ahli Imgrasi, ahli Hukum Pidana Internasional dan hukum pidana guna menguatkan alat bukti serta memastikan perbuatan para pelaku dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga :  Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Dan atas tindakannya, NO, MU, SO dan AB  disangkakan pasal 120 ayat (1) jo ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun”, pungkas Adi.

MengirimMenciak

Baca Juga

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah
Umum

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair
Umum

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur
Umum

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari
Umum

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh
Umum

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru
Umum

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Penulis Redaksi
18 September 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Aceh Timur yang baru AKBP Aris Cai...

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Penulis Redaksi
18 September 2026

LANGSA | Berbagai pelanggaran hukum mulai dari balap liar, anak di bawah umur mengendarai motor, hingga dugaan narkoba dan judi...

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Penulis Redaksi
17 September 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membantah kabar yang menyebut bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir tidak pernah...

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Penulis Redaksi
16 September 2026

ACEH TIMUR | Harapan pembudidaya tambak di Aceh Timur untuk bangkit pascabanjir mulai menemukan titik terang. Rabu (16/9/2026), Kementerian Kelautan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In