• Terbaru
Skandal Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie Terungkap, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Skandal Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie Terungkap, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

7 Januari 2025
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Skandal Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie Terungkap, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 01/07/2025 | 17:28 WIB
Skandal Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie Terungkap, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Foto: Ilustrasi.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Kejati Aceh resmi menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pemeliharaan jalan Leuen Tanjong-Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Sumber anggaran kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022.

Empat orang tersangka itu yakni inisial BC sebagai pengguna anggaran, RD selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), FS sebagai konsultan pengawas dan MF selaku pelaksana.

“Sebelumnya mereka telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam kegiatan itu, sebut Ali, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA penugasan) kegiatan Pemeliharaan jalan dengan pagu anggaran mencapai Rp 6.021.000.000. Perencanaan itu dilaksanakan oleh Konsultan Perencana CV Zefa Engginering Consultant.

Baca Juga :  Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

“Sementara untuk kegiatan pekerjaan yang menjadi pemenang tender atau pelaksana kegiatan adalah CV Rajawali Citra Utama dengan nilai kontrak 5.960.000.000.00 rupiah untuk pekerjaan jalan sepanjang 2.550 meter. Dan yang menjadi konsultan pengawas adalah CV Beinjohn Consultant,” jelas Ali.

Ali memaparkan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan itu ada dilakukan addendum kontrak sebanyak 2 kali. Sedangkan pembayaran telah diselesaikan dalam empat tahap hingga 5 September 2022 ke CV Rajawali Citra Utama.

Baca Juga :  Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan surat serta barang bukti berupa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pidie.

“Namun, setelah kegiatan pelaksanaan selesai, disaat yang sama pada masa pemeliharaan jalan terjadi penurunan dan retak pada aspal yang telah dikerjakan. Kerusakan jalan itu diduga karena menggunakan material yang tidak sesuai,” tandasnya.

Baca Juga :  Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

Menurut Ali, hal itu terjadi lantaran pengawasan tidak dilakukan dengan benar oleh konsultan pengawas, pelaksana melalui PPTK yang meminta pembayaran 100 pesen. Padahal material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak dan PA.

“Hasil pemeriksaan lapangan oleh ahli teknis dari Politeknik Lhokseumawe juga menemukan pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spek dan materialnya juga tidak sesuai serta terjadi kekurangan volume material,” sebut Ali.

Akibat dari pekerjaan itu, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 677.709.730,40, berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

MengirimMenciak

Baca Juga

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi
Hukum

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

24 April 2026
Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron
Hukum

Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

23 April 2026
Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui
Hukum

Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

22 April 2026
Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus
Hukum

Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus

21 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri
Hukum

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In