• Terbaru
Tiga Tersangka dan 12,5 Kg Sabu Diamankan, Polres Langsa Selidiki Aliran Dana Narkotika

Tiga Tersangka dan 12,5 Kg Sabu Diamankan, Polres Langsa Selidiki Aliran Dana Narkotika

11 Maret 2025
Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

19 Juni 2026
Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

19 Juni 2026
Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

19 Juni 2026
Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19 Juni 2026
Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

19 Juni 2026
Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

18 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19 Juni 2026
Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

17 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Nyatakan Jaringan Irigasi Simpang Ulim Masuk Tahap Darurat

Bupati Al-Farlaky Sorot 350 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat Irigasi Rusak

17 Juni 2026
Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

17 Juni 2026
Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

17 Juni 2026
Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

17 Juni 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Tiga Tersangka dan 12,5 Kg Sabu Diamankan, Polres Langsa Selidiki Aliran Dana Narkotika

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 03/11/2025 | 02:39 WIB
Tiga Tersangka dan 12,5 Kg Sabu Diamankan, Polres Langsa Selidiki Aliran Dana Narkotika

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah saat konferensi pers pengungkapan jasus narkotika pada Senin 10 Maret 2025. (Foto: Humas Polres Langsa).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12.564 gram dan menangkap tiga tersangka, termasuk seorang perempuan, dalam operasi yang berlangsung dari 25 Februari hingga 3 Maret 2025.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansya, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku utama, yakni T (36) dan MRA (28).

“Kedua tersangka diamankan di depan pintu masuk PT Gruti Langsa, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Saat digeledah, tim menemukan satu paket besar sabu seberat 564 gram serta sebuah tas berisi dua unit ponsel,” ujar Andy Rahmansya, Senin, 10 Maret 2025.

Dari hasil interogasi, T mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara

Selanjutnya informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya tim berhasil menemukan 12 paket besar sabu dengan total berat 12 kilogram yang disembunyikan dalam karung di sebuah hutan di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Kami menyisir lokasi dan menemukan sabu yang dibungkus plastik merah bertuliskan King 88, yang ditutupi semak-semak. Namun, pelaku lainnya yang diduga bagian dari jaringan ini berhasil melarikan diri,” papar Andy.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan

Dugaan hasil dari kejahatan Narkotika

Dalam pengembangan kasus, polisi menyelidiki dugaan aliran dana hasil narkotika dan menduga seorang perempuan berinisial TBT (45), istri tersangka T, menyimpan dan menggunakan uang dari hasil kejahatan tersebut.

TBT pun dimintai keterangan dan mengakui telah menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan sehari-hari, membeli emas, serta mentransfer sejumlah dana ke pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Modus Operandi dan Jaringan Peredaran

Polisi mengungkap bahwa jaringan ini beroperasi lintas daerah, dengan sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Aceh melalui jalur laut. T dan MRA berperan sebagai pengedar di Aceh Timur dan Langsa, sementara TBT diduga turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. T dan MRA terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara TBT dijerat dengan pasal terkait permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Langsa dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di tanah air.

“Kami terus mendalami jaringan ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Andy Rahmansyah.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran
Hukum

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

16 Juni 2026
PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU
Hukum

PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU

11 Juni 2026
Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum
Hukum

Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

8 Juni 2026
Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan
Hukum

Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan

7 Juni 2026
Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara
Hukum

Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara

24 Mei 2026
Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa
Hukum

Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa

20 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky meminta patokan harga TBS yang jelas dan mendorong hadirnya industri hilir sawit di Aceh Timur saat...

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan banjir besar memaksa Aceh Timur menyesuaikan program pembangunan. Ia juga meminta OPD serius menyusun laporan...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Kasus pemerasan Rp 3 juta terhadap wisatawan memaksa Satpol PP dan WH Aceh Besar memperketat pengawasan di Bukit Lamreh. Koordinasi...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit di Pendopo Bupati, Kamis 18 Juni 2026. Pertemuan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In