• Terbaru
YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

10 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Beri Teladan, Antar Putra ke Sekolah pada Hari Pertama

Bupati Al-Farlaky Beri Teladan, Antar Putra ke Sekolah pada Hari Pertama

13 Juli 2026
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

11 Juli 2026
Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

11 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

11 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup II, Hidupkan Kembali Lapangan Benteng

Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup II, Hidupkan Kembali Lapangan Benteng

8 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Temui Warga Seumanah Jaya, Jelaskan Skema Bantuan Banjir dari Pusat

Bupati Aceh Timur Temui Warga Seumanah Jaya, Jelaskan Skema Bantuan Banjir dari Pusat

6 Juli 2026
Taruna Politeknik Malahayati Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, Total 4 Orang Tewas

Taruna Politeknik Malahayati Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, Total 4 Orang Tewas

6 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

6 Juli 2026
Respon Kebakaran Sumur Minyak, Bupati Al-Farlaky: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Respon Kebakaran Sumur Minyak, Bupati Al-Farlaky: Keselamatan Warga Prioritas Utama

6 Juli 2026
Kapolri Lantik Irjen Ruddi Setiawan Jadi Kapolda Aceh   

Kapolri Lantik Irjen Ruddi Setiawan Jadi Kapolda Aceh  

4 Juli 2026
220 Hari, Negara Mengubur Korban Banjir Aceh Dalam Lumpur Birokrasi

220 Hari, Negara Mengubur Korban Banjir Aceh Dalam Lumpur Birokrasi

3 Juli 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 05/10/2026 | 23:27 WIB
YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

#YARA tekankan advokat wajib analisis berbasis bukti, bukan opini media sosial. Warga diminta saring informasi.

ACEH TIMUR | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur meminta masyarakat lebih hati-hati menyikapi informasi di media sosial, khususnya isu hukum yang belum terverifikasi.

Ketua YARA Aceh Timur, Indra Kusmeran, menyampaikan imbauan itu menanggapi maraknya peredaran informasi yang belum jelas kebenarannya di Aceh Timur belakangan ini.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing. Kedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum berkekuatan tetap,” ujarnya pada Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut Indra, YARA memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum kepada publik. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan di ruang digital.

Baca Juga :  Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

Ia mengingatkan, Pasal 3 huruf e Kode Etik Advokat Indonesia menegaskan bahwa advokat wajib menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kebenaran dalam setiap sikap maupun pernyataan di ruang publik.

“Peran advokat tidak hanya membela di pengadilan. Kami juga melakukan analisa hukum berdasarkan fakta dan bukti otentik, bukan asumsi atau opini di media sosial,” kata Indra.

Baca Juga :  Polres Aceh Singkil Kembali Adakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga

YARA menyatakan tidak akan memberi penilaian hukum terhadap isu yang bersumber dari konten spekulatif tanpa dasar informasi yang jelas. Setiap persoalan hukum, menurutnya, perlu diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Indra menambahkan, kode etik advokat melarang penyampaian informasi yang dapat memperkeruh suasana atau menyesatkan masyarakat tanpa bukti kuat. “YARA berkomitmen menjadi social control yang objektif dan profesional,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai prinsip due process of law.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

YARA juga mendukung langkah hukum bagi pihak yang merasa dirugikan akibat fitnah, selama ditempuh melalui jalur konstitusional.

Indra mengingatkan, penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keonaran dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Media sosial sebaiknya digunakan secara bijak. Jangan sampai menjadi ruang menyebarkan fitnah dan informasi yang belum tentu benar,” kata dia.

Pernyataan YARA muncul seiring meningkatnya peredaran isu tak terverifikasi di Aceh Timur dalam beberapa waktu    

MengirimMenciak

Baca Juga

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Hukum

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

29 Juni 2026
Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK
Hukum

Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK

29 Juni 2026
Polres Aceh Singkil Kembali Adakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga
Hukum

Polres Aceh Singkil Kembali Adakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga

27 Juni 2026
Razia Syariat Islam di Gunung Meriah Aceh Singkil, Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Tuak
Hukum

Razia Syariat Islam di Gunung Meriah Aceh Singkil, Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Tuak

27 Juni 2026
Buruan 10 Hari: URC Polres Langsa Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Tamiang
Hukum

Buruan 10 Hari: URC Polres Langsa Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Tamiang

26 Juni 2026
Granit RS Regional Aceh Dicuri, Polisi Amankan 8 Orang
Hukum

Granit RS Regional Aceh Dicuri, Polisi Amankan 8 Orang

22 Juni 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky Beri Teladan, Antar Putra ke Sekolah pada Hari Pertama

Bupati Al-Farlaky Beri Teladan, Antar Putra ke Sekolah pada Hari Pertama

Penulis Redaksi
13 Juli 2026

ACEH TIMUR | Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyempatkan diri mengantar putranya ke sekolah....

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia resmi menaikkan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjadi tersangka....

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

JAKARTA | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Jaksa Agung...

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Dusun Lubuk...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In