• Terbaru
YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

10 Mei 2026
Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

9 Mei 2026
Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Mei 2026
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 05/10/2026 | 23:27 WIB
YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

#YARA tekankan advokat wajib analisis berbasis bukti, bukan opini media sosial. Warga diminta saring informasi.

ACEH TIMUR | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur meminta masyarakat lebih hati-hati menyikapi informasi di media sosial, khususnya isu hukum yang belum terverifikasi.

Ketua YARA Aceh Timur, Indra Kusmeran, menyampaikan imbauan itu menanggapi maraknya peredaran informasi yang belum jelas kebenarannya di Aceh Timur belakangan ini.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing. Kedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum berkekuatan tetap,” ujarnya pada Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut Indra, YARA memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum kepada publik. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan di ruang digital.

Baca Juga :  Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

Ia mengingatkan, Pasal 3 huruf e Kode Etik Advokat Indonesia menegaskan bahwa advokat wajib menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kebenaran dalam setiap sikap maupun pernyataan di ruang publik.

“Peran advokat tidak hanya membela di pengadilan. Kami juga melakukan analisa hukum berdasarkan fakta dan bukti otentik, bukan asumsi atau opini di media sosial,” kata Indra.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

YARA menyatakan tidak akan memberi penilaian hukum terhadap isu yang bersumber dari konten spekulatif tanpa dasar informasi yang jelas. Setiap persoalan hukum, menurutnya, perlu diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Indra menambahkan, kode etik advokat melarang penyampaian informasi yang dapat memperkeruh suasana atau menyesatkan masyarakat tanpa bukti kuat. “YARA berkomitmen menjadi social control yang objektif dan profesional,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum agar ditangani sesuai prinsip due process of law.

Baca Juga :  Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus

YARA juga mendukung langkah hukum bagi pihak yang merasa dirugikan akibat fitnah, selama ditempuh melalui jalur konstitusional.

Indra mengingatkan, penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keonaran dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Media sosial sebaiknya digunakan secara bijak. Jangan sampai menjadi ruang menyebarkan fitnah dan informasi yang belum tentu benar,” kata dia.

Pernyataan YARA muncul seiring meningkatnya peredaran isu tak terverifikasi di Aceh Timur dalam beberapa waktu    

MengirimMenciak

Baca Juga

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran
Hukum

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi
Hukum

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

24 April 2026
Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron
Hukum

Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

23 April 2026
Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui
Hukum

Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

22 April 2026
Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus
Hukum

Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus

21 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

YARA Aceh Timur: Advokat Harus Pakai Bukti, Bukan Asumsi Medsos

Penulis Redaksi
10 Mei 2026

#YARA tekankan advokat wajib analisis berbasis bukti, bukan opini media sosial. Warga diminta saring informasi. ACEH TIMUR | Yayasan Advokasi...

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Penulis Redaksi
9 Mei 2026

Mak Innaya di Aceh Tamiang kirim Rp500 ribu karena percaya “bantuan bupati”. Anaknya bocor ginjal, sedang kemoterapi. Uang itu kini...

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Dulu lubang jebakan dari Birem Bayeun sampai Julok. Kini truk Medan-Banda Aceh ngegas tanpa was-was. Sopir: Terima kasih Bupati. ACEH...

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Laporan ke Kejati Aceh sebut Pokir DPRA Martini 2021-2026 bermasalah. BPK temukan potensi kelebihan bayar. BANDA ACEH | Nama Anggota...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In