LUMPUR boleh sudah kering. Tapi lumpur birokrasi masih mengubur warga Aceh hidup-hidup. Tanggal kalender, hari ini sudah 220 hari sejak banjir besar November 2025 merobek peta Aceh.
Airnya surut dalam seminggu. Namun, penderitaan rakyatnya dipaksa menetap selama hampir 8 bulan. Itu waktu yang lebih dari cukup bagi negara untuk menepati janji.
Pemerintah kabupaten dan kota terdampak sudah bekerja. Pendataan korban rampung sejak akhir tahun lalu. Nama, alamat, kerugian, semua sudah diserahkan ke pusat. Tugas Badan dan Kementerian terkait tinggal satu: cairkan. Titik.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dana itu hilang di lorong-lorong administrasi Jakarta. Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen dan Kabupaten lainnya, masih menunggu. Kepala Daerah terpaksa menjadi corong jeritan rakyatnya, meminta Kasatgas, BNPB dan Kementerian terkait menjalankan aturan yang mereka buat sendiri.
Inilah Wajah Negara yang Gagal: Punya Aturan, Tapi Tak Punya Nurani untuk Menjalankannya.
BNPB bersumpah pada prinsip “tepat waktu, tepat sasaran”. Kini keduanya dikhianati. Jika ada data kurang, lengkapi. Jika ada verifikasi tersendat, percepat. Jangan jadikan selembar formulir sebagai alasan untuk menahan hak hidup ribuan keluarga.
Kemarahan publik semakin menjadi ketika di saat yang sama, pemerintah pusat menolak bantuan dari komunitas global. Alasannya terdengar gagah: Indonesia punya uang. Presiden Prabowo Subianto mengaku punya banyak uang.
Lalu ke mana uang itu?
Ia tidak muncul di puing rumah warga. Ia tidak menumbuhkan lagi 10 ribu hektare sawah yang mati. Ia tidak menjadi modal bagi nelayan dan petani yang kehilangan segalanya. Yang ada hanya arogansi di podium, dan kehampaan di lapangan.
Menolak bantuan asing bukan dosa, jika negara benar-benar sanggup menggantikannya. Tapi yang terjadi adalah penelantaran sistematis. Negara menutup pintu dari luar, lalu mengunci warganya dari dalam.
Akibatnya, para penyintas tidak hanya kehilangan harta. Mereka kehilangan masa depan. Tanpa dana pemulihan, tanpa program penghidupan, tanpa kepastian. Mereka dibiarkan bertarung sendiri melawan trauma, kemiskinan, dan ketidakpastian.
Bencana mengubah hidup mereka selamanya. Itu takdir. Tapi membiarkan mereka terkatung-katung selama 220 hari adalah pilihan politik dan dosa besar bagi pejabat. Pilihan untuk mengabaikan, untuk menunda, untuk tidak hadir.
Ini Bukan Lagi Soal Bantuan. Ini soal Harga Diri Negara.
Cairkan dana itu sekarang, BNPB, Kemensos, Kementerian UMKM. Jangan tunggu sampai rakyat Aceh harus menagih keadilan dengan air mata lagi. Karena jika negara terus menunda, maka yang tenggelam bukan hanya Aceh saat banjir. Tapi wibawa negara itu sendiri.

























