SETIAP kebijakan pemerintah kini dibingkai sebagai tindakan heroik yang pantas dipuji. Sementara kritik yang datang dari publik dianggap kebencian. Di antara narasi itu, beban dan risiko justru ditanggung rakyat.
Polemik selalu menyertai kekuasaan. Bedanya, di era sekarang, tanggapan terhadap kritik publik lebih sering jatuh pada pola defensif ketimbang reflektif. Setiap kali ada suara yang menyoal kebijakan, jawabannya segera datang dari lingkaran terdekat kekuasaan, bukan dalam bentuk klarifikasi berbasis data, melainkan pembelaan moral dan seruan menjaga sopan santun.
Lihatlah bagaimana kritik pakar hukum tata negara terhadap cara Presiden Prabowo mengelola negara dijawab dengan pembelaan niat baik. Kritik mahasiswa terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibalas dengan pengingat tentang adat ketimuran dan etika berbahasa.
Bahkan pemutaran film dokumenter yang menyorot kebijakan pertanian dijawab dengan usulan mengganti judul, seolah substansi masalah bisa selesai dengan permainan kata.
Pola ini menunjukkan sebuah kecenderungan: kekuasaan yang menganggap dirinya pahlawan. Setiap program, dari Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Desa Merah Putih, diposisikan sebagai tindakan heroik yang pantas dipuji.
Kritik pun dipersepsi sebagai kebencian, bahkan dicurigai sebagai gerakan asing. Padahal, kritik adalah bagian inheren dari demokrasi. Tanpa kritik, kebijakan tidak pernah diuji, dan kekuasaan tidak pernah diawasi
Masalahnya, budaya alergi kritik ini tidak berhenti di pusat. Ia merambat ke tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Rekam jejak dan kompetensi semakin jarang menjadi tolok ukur. Yang penting adalah loyalitas dan kemampuan menjaga citra.
Akibatnya, kebijakan yang boros, perjalanan dinas yang tidak efisien, hingga anjloknya indikator ekonomi, sering kali tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata. Yang muncul justru retorika pembenaran.
Fungsi negara menjadi kabur ketika aparatnya lebih sibuk menjaga muka ketimbang memperbaiki kinerja. Publik akhirnya dipaksa menerima situasi ini dalam diam. Protes dianggap tak lagi didengar, dan rasa malu seolah lenyap dari kamus pejabat publik.
Padahal, berbuat baik bagi negara tidak selalu harus megah dan heroik. Kadang, cukup dengan memastikan uang rakyat dibelanjakan tepat sasaran, tanpa kebocoran dan tanpa pencitraan berlebihan. Lebih jauh lagi, kebaikan terbesar seorang pejabat adalah membuka ruang bagi kritik, bukan menutupnya dengan narasi moralitas.
Di tengah kecenderungan ini, harapan tinggal pada benih-benih baru yang belum terkontaminasi budaya pembenaran diri. Selama ruang kritik masih ada, demokrasi masih bisa diselamatkan. Sebab sebuah rezim yang alergi terhadap koreksi, cepat atau lambat, akan kehilangan arah.

























