• Terbaru
Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

7 Oktober 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 06:08 WIB
Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap Praktik prostitusi online di Aceh Barat. Foto ist.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Meulaboh, BisaApa.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi online di wilayah Meulaboh, Aceh Barat, yang beroperasi melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pembongkaran ini, sejumlah orang diamankan, termasuk tiga pria dan tiga wanita.

Mereka yang diamankan berinisial MR (22), laki-laki, warga Aceh Barat; VM (17), perempuan, warga Aceh Barat; RU (37), laki-laki, warga Nagan Raya; YM (21), perempuan, warga Aceh Jaya; AT (29), laki-laki, warga Aceh Barat; dan TA (19), perempuan, warga Aceh Barat.

Perlu dicatat bahwa ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah, baik menurut hukum maupun agama.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pasangan ini diamankan di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Jum’at (04/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

Pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan adanya prostitusi online yang berlangsung di salah satu rumah.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas dari unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menemukan ketiga pasangan yang bukan muhrim sedang berada di dalam tiga kamar yang berbeda di rumah itu,” ujar Kasat Reskrim pada Minggu, 6 Okto 2024.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Dari pengakuan VM, ia menyebutkan bahwa LZ menghubunginya melalui WhatsApp untuk menawarkan penyewaan kamar kepada MR dan YM dengan dalih sewa.

Iptu Fachmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu satu orang lagi yang terlibat, yaitu LZ, yang bertindak sebagai penyedia tempat. LZ menyewakan kamar di rumah tersebut melalui WhatsApp untuk dijadikan lokasi melakukan perbuatan jarimah khalwat dan jarimah ikhtilath antara MR dan YM.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah kondom merek Sutra dan tujuh unit handphone,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka MR dan VM disangkakan dengan Pasal 33 ayat (3) jo Pasal 6 ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda sebesar 1.000 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 8 tahun 4 bulan.

Tersangka RU, YM, AT, dan TA disangkakan dengan Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 30 kali, denda sebesar 300 gram emas murni, dan/atau penjara paling banyak 30 bulan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian
Hukum

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu
Hukum

Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

22 September 2025
Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa
Hukum

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

28 Agustus 2025
Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan
Hukum

Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan

28 Agustus 2025
Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius
Hukum

Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius

27 Agustus 2025
Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!
Hukum

Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

27 Agustus 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In