• Terbaru
Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

7 Oktober 2024
Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

29 September 2026
Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

28 September 2026
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

27 September 2026
Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 06:08 WIB
Polisi Amankan 3 Pasangan dan Kondom Pada Saat Grebek Prostitusi Online di Aceh Barat

Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap Praktik prostitusi online di Aceh Barat. Foto ist.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Meulaboh, BisaApa.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi online di wilayah Meulaboh, Aceh Barat, yang beroperasi melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pembongkaran ini, sejumlah orang diamankan, termasuk tiga pria dan tiga wanita.

Mereka yang diamankan berinisial MR (22), laki-laki, warga Aceh Barat; VM (17), perempuan, warga Aceh Barat; RU (37), laki-laki, warga Nagan Raya; YM (21), perempuan, warga Aceh Jaya; AT (29), laki-laki, warga Aceh Barat; dan TA (19), perempuan, warga Aceh Barat.

Perlu dicatat bahwa ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah, baik menurut hukum maupun agama.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pasangan ini diamankan di sebuah rumah di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Jum’at (04/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai dugaan adanya prostitusi online yang berlangsung di salah satu rumah.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas dari unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menemukan ketiga pasangan yang bukan muhrim sedang berada di dalam tiga kamar yang berbeda di rumah itu,” ujar Kasat Reskrim pada Minggu, 6 Okto 2024.

Baca Juga :  Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

Dari pengakuan VM, ia menyebutkan bahwa LZ menghubunginya melalui WhatsApp untuk menawarkan penyewaan kamar kepada MR dan YM dengan dalih sewa.

Iptu Fachmi Suciandy, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu satu orang lagi yang terlibat, yaitu LZ, yang bertindak sebagai penyedia tempat. LZ menyewakan kamar di rumah tersebut melalui WhatsApp untuk dijadikan lokasi melakukan perbuatan jarimah khalwat dan jarimah ikhtilath antara MR dan YM.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah kondom merek Sutra dan tujuh unit handphone,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Tersangka MR dan VM disangkakan dengan Pasal 33 ayat (3) jo Pasal 6 ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda sebesar 1.000 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 8 tahun 4 bulan.

Tersangka RU, YM, AT, dan TA disangkakan dengan Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 30 kali, denda sebesar 300 gram emas murni, dan/atau penjara paling banyak 30 bulan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online
Hukum

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara
Hukum

Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

29 Agustus 2026
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus
Hukum

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus

20 Agustus 2026
Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI
Hukum

Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI

19 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Hukum

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap
Hukum

Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap

26 Juli 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Penulis Redaksi
29 September 2026

ACEH TIMUR | Asal-usul penguasaan lahan sawit seluas ribuan hektare di Aceh Timur akhirnya terungkap. Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Penulis Redaksi
28 September 2026

ACEH TIMUR | Komitmen Bupati Aceh Timur untuk membenahi infrastruktur pusat kota mulai direalisasikan. Jalan rusak di kawasan Kota Idi...

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

Penulis Redaksi
27 September 2026

ACEH TIMUR | Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pada 24 September...

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Penulis Redaksi
26 September 2026

ACEH TIMUR | Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak benar. Fakta di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In