• Terbaru
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

7 Oktober 2024
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 12:41 WIB
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Lokasi transaksi ayah kandung jual bayinya.(Dokumen Humas Polres Metro Tangerang Kota.)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

JAKARTA, BISAAPA.CO.ID | Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama RA (36 tahun) yang menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan kepada orang lain seharga Rp 15 juta.

Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota David Yunior Kanitero mengatakan, “Alasan pelaku menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Ia mengatakan, kali ini selain menangkap RA, polisi juga menangkap HK (32 tahun) dan MON (30 tahun) yang merupakan pembeli bayi yang dijual tersebut.

Dijelaskannya, “Pelaku HK dan MON ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB, menyusul ditangkapnya pelaku RA pada tanggal 1 Oktober 2024 dalam kasus yang melibatkan penargetan dan/atau perdagangan anak dan/atau Perdagangan Anak. Tindak Pidana Perorangan (TPPO)”.

Kasatreskrim mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat postingan di media sosial Facebook terkait permintaan pembelian anak kecil atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca Juga :  Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

Selanjutnya pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp serta membuat janji bertemu dengan pemilik akun di wilayah Tangerang.

Selain itu, sesuai kesepakatan, pelaku RA merupakan ayah kandung dari bayi korban. Ia membawa korban yang sebelumnya diasuh dan dititipkan kepada ibu mertuanya, ke Tangerang dengan dalih hendak berangkat. Tangerang untuk ke rumah saudara,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Sesampainya di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan dan didorong oleh kebutuhan finansial.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban menanyakan kepada suaminya RA atas nama RD tentang keberadaan anak tersebut, dan dia menjawab bahwa dia berada di Tangerang. Namun karena ibu korban ragu, ibu korban tetap melapor ke Pelaku memberikan tekanan, akhirnya dia mengatakan bahwa sejak 20 Agustus 2024, anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga 15 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya berdasarkan jawaban dan kejadian yang dialaminya, ibu kandung korban RD segera bergegas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban balita itu tinggal bersama pasangan HK dan MON di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku bertemu di Sungai Cisadane. kawasan Sukasari, Grand City dan membeli korban balita dari RA seharga 15 juta dong,” tutupnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi
Hukum

Dua Keuchik Dipanggil WH Buntut Keyboard di Hajatan, Janji Tak Ulangi

24 April 2026
Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron
Hukum

Pembawa Senpi Masuk Meja Jaksa, Dalang Perintah Tembak di Aksi Bintang Bulan Masih Buron

23 April 2026
Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui
Hukum

Tagihan Fiktif ke Rhode Island, Tiga Tersangka BPSDM Aceh Tetap Dibui

22 April 2026
Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus
Hukum

Baru Tiga Bulan, Kekerasan Anak-Perempuan di Lhokseumawe Capai 16 Kasus

21 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri
Hukum

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In