• Terbaru
Hati-hati, Pelaku Politik Uang Dapat Dipenjara 36 Bulan

Hati-hati, Pelaku Politik Uang Dapat Dipenjara 36 Bulan

24 Oktober 2024
Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

5 Februari 2026
Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

4 Februari 2026
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

4 Februari 2026
Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Hati-hati, Pelaku Politik Uang Dapat Dipenjara 36 Bulan

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 10/24/2024 | 11:55 WIB
Hati-hati, Pelaku Politik Uang Dapat Dipenjara 36 Bulan

Pemasangan Spanduk berisi imabauan larangan politik uang. (Foto: Dok. Kajari Bireuen).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Bireuen, BisaApa.co.id | Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi memasang spanduk berisi imbauan larangan melakukan politik uang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahaya politik uang dan konsekuensinya,” kata Munawal, Kamis, 24 Oktober 2024.

Munawal menjelaskan politik uang merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan dapat merusak integritas pemilihan umum.

Menurutnya, praktik tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang memaksa masyarakat memilih berdasarkan iming-iming materi. Siapapun yang terlibat dalam politik uang saat pemungutan suara, terang Munawal, dapat dikenakan sanksi hukum.

“Tindak pidana politik uang dalam Pemilu diatur dalam Pasal 187 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dengan ancaman hukuman penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan,” jelasnya. 

Dengan adanya edukasi ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam menanggulangi praktik politik uang, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lebih bermartabat dan berkualitas untuk demokrasi.

MengirimMenciak

Baca Juga

Om Bus – Syech Fadhil Nyatakan Tak Lanjutkan Gugatan Pilkada Aceh ke MK
Pilkada

Om Bus – Syech Fadhil Nyatakan Tak Lanjutkan Gugatan Pilkada Aceh ke MK

11 Desember 2024
KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur Aceh Terpilih
Pilkada

KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur Aceh Terpilih

8 Desember 2024
KIP Aceh Timur Tetapkan Al Farlaky-Zainal Sebagai Bupati Aceh Timur, Segini Selisih Suara dengan SAH
Pilkada

KIP Aceh Timur Tetapkan Al Farlaky-Zainal Sebagai Bupati Aceh Timur, Segini Selisih Suara dengan SAH

3 Desember 2024
PKS Aceh Timur Berikan Ucapan Selamat Atas Kemenangan Paslon AZAN Sebagai Bupati Terpilih
Pilkada

PKS Aceh Timur Berikan Ucapan Selamat Atas Kemenangan Paslon AZAN Sebagai Bupati Terpilih

1 Desember 2024
Pilkada

Ketua Nasdem Aceh Memberi Ucapan Selamat Kepada Mualem-Dekfadh

30 November 2024
Pilkada

Haji Maop Serukan Aparat Netral Saat Kawal Rekapan Suara Disetiap Kecamatan di Aceh

30 November 2024
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Penulis Redaksi
5 Februari 2026

JAKARTA | Muzakir Manaf, alias Mualem, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kini menjadi sorotan nasional setelah manduduki posisi ke...

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TENGAH | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sandika bersama tiga rekannya...

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh...

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga Senin,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In