• Terbaru
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

16 November 2024
Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

14 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

14 Agustus 2026
Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

13 Agustus 2026
WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Bupati Al-Farlaky: Perdamaian Aceh Harus Dirawat dan Diwariskan ke Anak Cucu

13 Agustus 2026
3 Dapur Penyulingan dan 1 Rumah Warga Terbakar di Ranto Peureulak, BPBD Kerahkan 6 Armada

3 Dapur Penyulingan dan 1 Rumah Warga Terbakar di Ranto Peureulak, BPBD Kerahkan 6 Armada

13 Agustus 2026
Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

12 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

9 Agustus 2026
Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

8 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

6 Agustus 2026
Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

5 Agustus 2026
Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

5 Agustus 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 11/16/2024 | 17:36 WIB
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Oknum pegawai BSI resmi ditahan lantaran terbukti bersalah. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial APW (32) lantaran terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  Terdorong Ekonomi, Buruh di Langsa 2 Kali Curas Ponsel Dalam Sebulan

Supriadi menerangkan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga yang diduga dilakukan oleh tersangka. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Supriadi.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Hukum

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap
Hukum

Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap

26 Juli 2026
Terdorong Ekonomi, Buruh di Langsa 2 Kali Curas Ponsel Dalam Sebulan
Hukum

Terdorong Ekonomi, Buruh di Langsa 2 Kali Curas Ponsel Dalam Sebulan

22 Juli 2026
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Hukum

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

29 Juni 2026
Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK
Hukum

Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK

29 Juni 2026
Rutan Singkil Lakukan Isolasi Bagi Tahanan Baru
Kriminal

Rutan Singkil Lakukan Isolasi Bagi Tahanan Baru

28 Juni 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Penulis Redaksi
14 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Dua pelajar sekolah dasar asal Kabupaten Aceh Timur terpilih mewakili Provinsi Aceh pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Penulis Redaksi
14 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kepada...

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Penulis Redaksi
13 Agustus 2026

BANDA ACEH | Peringatan Hari Gajah Sedunia 12 Agustus 2026 diwarnai duka di Aceh. Dalam kurun waktu tiga hari, dua...

WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Bupati Al-Farlaky: Perdamaian Aceh Harus Dirawat dan Diwariskan ke Anak Cucu

Penulis Redaksi
13 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki 15 Agustus 2005, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In