• Terbaru
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

16 November 2024
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

1 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

1 Februari 2026
Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

1 Februari 2026
Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Kenaikan Harga Pinang Bawa Senyum Petani di Aceh Utara Pasca Banjir Besar

Kenaikan Harga Pinang Bawa Senyum Petani di Aceh Utara Pasca Banjir Besar

1 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 11/16/2024 | 17:36 WIB
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Oknum pegawai BSI resmi ditahan lantaran terbukti bersalah. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial APW (32) lantaran terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  Polda Aceh Periksa Petugas BPBD Bireuen Terkait Bantuan Bencana yang Menumpuk

Supriadi menerangkan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga yang diduga dilakukan oleh tersangka. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejari Aceh Timur Tindak Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Supriadi.

MengirimMenciak

Baca Juga

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi
Hukum

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Terpidana Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Bireuen
Kriminal

Terpidana Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Bireuen

30 Januari 2026
Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta
Hukum

Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta

30 Januari 2026
Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat
Hukum

Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat

29 Januari 2026
Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak
Hukum

Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak

29 Januari 2026
Polres Aceh Timur Tegaskan Kasus Pencurian Ditangani Sesuai Prosedur
Hukum

Polres Aceh Timur Tegaskan Kasus Pencurian Ditangani Sesuai Prosedur

28 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

ACEH TIMUR | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur melakukan razia penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang...

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

BANDA ACEH | Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengumumkan bahwa Aceh akan melakukan lelang kontraktor kerja sama...

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

LANGSA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa mengambil tindakan tegas dengan membongkar 12 lapak pedagang kaki lima...

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

Penulis Redaksi
2 Februari 2026

Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Malikussaleh, Aceh Utara, memprakirakan enam kabupaten dan kota di Aceh berpotensi...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In