Jakarta | Dua warga Aceh ikut menjadi korban dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia pada Jumat (24/1/2025).
Keduanya yakni Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha. Kemudian Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie yang mengalami luka tembak di lengan.
Muhammad Hanafiah Bersama 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Sedangkan 1 WNI bernama Basri Warga Rokan Hulu Riau yang berperan sebagai Awak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia akibat dari insiden penembakan tersebut.
Sementara Andry Ramadhana menjalani pengobatan secara terpisah atas lukanya di sebuah klinik di Malaysia.
Berdasarkan keterangan Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, bahwa insiden penembakan tersebut terjadi saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural yang berjumlah 26 orang, termasuk 2 warga Aceh hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.
Namun kapal patroli APMM mendeteksi boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut, kemudian saling kejar mengejar dan saling menyalib. Hingga selanjutnya petugas maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta kearah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter ditengah malam gelap.
Kepolisian Malaysia dalam pernyataannya mengatakan penembakan terjadi karena WNI melawan. Namun, saksi korban yang selamat membantah hal ini dan menyampaikan keterangan kepada Haji Uma.
“Saya konfirmasi ke korban berulang dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat”, ujar Haji Uma dalam keterangan resminya, Minggu (26/1/2025).
Lebih lanjut, Haji Uma mengatakan bahwa boat yang ditumpangi para WNI berhasil melarikan diri setelah penembakan dan merapat di kawasan hutan bakau daerah Banting, Selangor, Malaysia. Kemudian, Tekong membawa para korban ke rumah sakit Serdang, Selangor, Malaysia.
Terkait kasus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik agar kasus ini dilakukan pengusutan oleh pemerintah Malaysia.
Untuk itu, Haji Uma menyebut jika dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan mendapat informasi jika kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui pendekatan diplomatik.
“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu dan kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku”, pungkas Haji Uma.

























