ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik se-Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Idi pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Al-Farlaky menegaskan jabatan keuchik bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong.
“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al-Farlaky.
Bupati merinci, hingga saat ini Pemkab Aceh Timur telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan. Rinciannya, gelombang pertama 38 orang, gelombang kedua 68 orang, gelombang ketiga 106 orang, dan gelombang keempat 57 orang.
“Kita berharap semuanya dapat bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa,” imbuhnya.
Al-Farlaky menekankan seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah dan menjadi sumber informasi bagi masyarakat.
Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, lanjutnya, harus dapat dijelaskan kepada warga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Perkuat Peradilan Adat
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta para keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat gampong.
Menurutnya, berbagai persoalan di desa harus diselesaikan secara responsif agar tidak berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten. Musyawarah harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga.
“Keuchik harus benar-benar berperan sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat gampong,” katanya.
Selain itu, Al-Farlaky meminta para keuchik ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur.
Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar para keuchik cermat mengelola Dana Desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Para keuchik diminta mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.
“Kami menitip pesan agar para Keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

























