Banda Aceh | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk M. Nasir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan Alhudri.
M. Nasir sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, setelah dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 2 Januari 2024.
Keputusan ini ditandai dengan penyerahan SK yang dilakukan oleh Mualem dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin, 17 Maret 2025.
Saat penyerahan SK tersebut, turut disaksikan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dan unsur pimpinan SKPA lainnya.