Aceh Timur | Sebanyak 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Timur akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut akan berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP, mengungkapkan bahwa prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
“Pengambilan sumpah jabatan sekaligus penyerahan surat keputusan akan digelar Senin pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur,” kata T. Didi pada Jumat (26/9/2025).
Dalam persiapan menjelang pelantikan, T. Didi mengingatkan para PPPK untuk hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian Korpri sesuai ketentuan.
“Kepada para peserta PPPK agar memakai pakaian Korpri dan datang sebelum acara dimulai,” harapnya.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi 802 PPPK di Aceh Timur untuk menjalankan tugas sesuai formasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, mereka dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.