Aceh Timur | Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur meminta Ketua DPRK untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur, Iskandar, S.Sos mengatakan pembentukan pansus ini sangat penting karena banyaknya laporan masyarakat tentang HGU perkebunan yang menyerobot wilayah permukiman warga.
“Fraksi Partai Aceh meminta Ketua DPRK Aceh Timur untuk segera membentuk Pansus Penertiban HGU dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur,” kata Iskandar.
Selama ini, masyarakat Aceh Timur sering kali berkonflik dengan perusahaan pemilik HGU karena masalah lahan dan hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Pembentukan pansus diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan warga dengan perusahaan pemilik HGU.
Selain pembentukan pansus HGU, Fraksi Partai Aceh juga meminta Bupati Aceh Timur untuk melakukan pendataan dan inventarisasi aset-aset pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Iskandar mengatakan, masih banyak aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang tidak ada legalitas (sertifikat).
“Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur agar mendata dan menginventarisasi kembali semua aset-aset baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.
Fraksi Partai Aceh juga meminta Bupati Aceh Timur untuk melakukan evaluasi posisi pejabat eselon II. Iskandar mengatakan, saat ini hampir semua posisi eselon II diisi oleh pejabat sementara dan pelaksana tugas, sehingga perlu diisi oleh pejabat definitif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi pejabat eselon II supaya dapat membantu serta mengimbangi kinerja Bupati Aceh Timur dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh Timur,” pungkasnya.
Dengan permintaan ini, Fraksi Partai Aceh berharap agar pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.