• Terbaru
Bupati Aceh Timur Tegaskan Penguatan Kapasitas Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan Gampong

Bupati Aceh Timur Tegaskan Penguatan Kapasitas Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan Gampong

9 November 2025
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Aceh Timur Tegaskan Penguatan Kapasitas Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan Gampong

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 11/09/2025 | 20:44 WIB
Bupati Aceh Timur Tegaskan Penguatan Kapasitas Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan Gampong

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, menegaskan pentingnya memperkuat peran Imum Mukim dalam tata kelola pemerintahan gampong di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Hal ini menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur adat dan pemerintahan di tingkat bawah.

Menurut Bupati Iskandar, Imum Mukim memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan moral masyarakat.

“Imum Mukim adalah lembaga adat dan keagamaan yang memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan sosial, moral, dan hukum adat di tingkat mukim. Karena itu, kapasitas dan kewenangan mereka harus terus diperkuat,” ujar Bupati di Idi.

Kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Mukim.

Baca Juga :  Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah daerah ingin memastikan agar setiap mukim dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan, mediasi, dan pembinaan terhadap pemerintahan gampong.

Bupati Iskandar juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan gampong, Imum Mukim wajib dilibatkan, terutama dalam:

Baca Juga :  ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Gampong

– Pemilihan Keuchik, Tuha Peut, dan perangkat gampong lainnya

– Penyelesaian berbagai permasalahan pemerintahan gampong

– Proses administrasi peralihan tanah seperti jual beli, hibah, wakaf, wasiat, faraidh, dan meusara, di mana Imum Mukim ikut menjadi saksi dan penandatangan dokumen.

“Koordinasi terpadu antara camat, Imum Mukim, dan aparatur gampong mutlak diperlukan agar kebijakan ini benar-benar membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di tingkat bawah,” tegas Bupati Iskandar.

Baca Juga :  Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Melalui penguatan kapasitas Imum Mukim ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap lembaga mukim benar-benar berfungsi sebagai pengayom, pengontrol sosial, dan peneguh nilai adat dalam masyarakat, sehingga mampu memperkuat fondasi pemerintahan gampong serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Insya Allah surat resminya segera diterbitkan. Kita ingin kebijakan ini menjadi arah baru dalam memperkuat tata pemerintahan adat dan gampong di Aceh Timur,” tutup Bupati.

MengirimMenciak

Baca Juga

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud
Pemerintahan

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan
Pemerintahan

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan

21 April 2026
Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga
Pemerintahan

Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga

21 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa
Pemerintahan

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh
Pemerintahan

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!
Pemerintahan

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In