ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten setempat, menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.
Penyaluran dana ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat. Total dana zakat yang disalurkan pada tahun anggaran 2025 berjumlah Rp12.321.200.000.
“Seluruh dana tersebut disalurkan langsung ke 14.469 rekening masyarakat Aceh Timur yang berhak dan telah melalui proses verifikasi dan validasi data”, kata Bupati Al-Farlaky.
Proses penyaluran dana dibagi ke dalam dua tahap. Tahap Pertama telah selesai pada Tanggal 20 Oktober 2025.
Adapun rincian penerima manfaat adalah:
– Senif Ibnu Sabil: 3.005 orang
– Senif Fisabilillah: 4.879 orang
– Senif Gharimin: 60 orang
– Senif Muallaf: 11 orang
– Pendamping Orang Sakit: 256 orang
– Bantuan Modal Usaha: 300 orang
“Semoga bantuan yang kami salurkan melalui lembaga Baitul mal ini bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur bagi yang berhak. Dan InshaAllah untuk tahun depan kita akan melakukan kegiatan yang sama setelah mengumpulkan dari berbagai sumber zakat sedekah dan infak yang ada dikabupaten Aceh Timur”, pungkas Al-Farlaky.

























