ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Aceh Timur dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Timur Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Dayah Aceh Timur pada Selasa, 10 Maret 2026.
Musrenbang kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mematangkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten.
Hasil Musrenbang nantinya digunakan untuk menyempurnakan rancangan RKPK dengan tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK), serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Aceh dan kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan ruang lahirnya gagasan dan ide awal pembangunan daerah.
“Musrenbang ini merupakan kumpulan ide-ide awal yang disusun melalui musyawarah dan nantinya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Karena itu kita harus memiliki ide dan strategi yang konstruktif dalam merancang pembangunan,” ujar Al-Farlaky.
Bupati juga meminta para kepala perangkat daerah untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, termasuk upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak ingin pendapatan daerah kita tidak tumbuh. Karena itu penting adanya terobosan dari para kepala dinas agar PAD kita terus bertambah,” tegasnya.
Selain itu, bupati Al-Farlaky mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk menggelar kegiatan retreat bagi pejabat eselon II hingga camat yang akan dipusatkan di Gedung LPTQ.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memetakan kompetensi para pejabat sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

























