#Kasus pemerasan Rp 3 juta terhadap wisatawan memaksa Satpol PP dan WH Aceh Besar memperketat pengawasan di Bukit Lamreh. Koordinasi dengan Forkopimcam dilakukan agar destinasi unggulan itu tak kembali tercoreng.
ACEH BESAR | Satpol PP dan WH Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kamis 18 Juni 2026.
Langkah itu diambil menyusul dugaan pemerasan terhadap wisatawan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar Suhaimi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Mesjid Raya untuk merumuskan langkah pencegahan.
“Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Bukit Lamreh merupakan aset wisata Aceh Besar yang harus dijaga bersama,” kata Suhaimi.
Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata harus berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan akan diperkuat melalui sinergi lintas sektor agar kawasan tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan.
Suhaimi menegaskan semua pihak perlu memiliki komitmen yang sama menjaga ketertiban. Tujuannya menjaga citra Aceh Besar sebagai daerah tujuan wisata.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bukit Lamreh merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan pengunjung maupun mencoreng nama baik Aceh Besar,” ujarnya.
Kasus itu terungkap setelah Polsek Mesjid Raya menangkap satu terduga pelaku pemerasan pada Ahad 14 Juni 2026. Korban, seorang wisatawan lokal, didatangi tiga orang berinisial NZR, JL, dan ETK yang diduga memaksa meminta uang Rp 3 juta. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus. Pelaku yang ditangkap kini diperiksa di Mapolsek Mesjid Raya, sementara penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain.

























