KEMARAHAN warga Kampung Seuneubok Punti, Aceh Tamiang, atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan banjir adalah sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi mau ditipu.
Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus ini dan mengembalikan uang mereka yang telah ditilepkan oleh oknum perangkat desa nakal.
Praktik pungli ini adalah kejahatan yang luar biasa. Pelaku tidak hanya mencuri uang rakyat, tapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan ketidakadilan. Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjadi predator yang memangsa warga yang lemah.
Aparat penegak hukum tidak boleh menunggu lebih lama untuk memproses kasus ini. Mereka harus bertindak tegas dan transparan, agar masyarakat percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Jangan biarkan kemarahan warga menjadi api yang membara tanpa tindakan nyata.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Jangan sampai praktik pungli menjadi budaya yang merusak sendi-sendi masyarakat.
Kemarahan warga Seuneubok Punti harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan menegakkan keadilan. Jangan abaikan suara mereka, karena kemarahan yang tak disalurkan dengan baik dapat menjadi bencana yang lebih besar.
























