ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta seluruh OPD menjaga predikat Informatif yang baru diraih Kabupaten Aceh Timur dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Permintaan itu disampaikannya usai menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh di Pendopo Bupati, Rabu 10 Juni 2026.
Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh (KIA) atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di bidang keterbukaan informasi publik,” kata Al-Farlaky.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menyediakan data dan informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Masukan dari KIA juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan informasi.
“Masukan dan saran dari Komisi Informasi Aceh akan terus menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Al-Farlaky menjelaskan penyerahan sertifikat, piagam, dan plakat tahun ini dilakukan langsung di daerah karena seremoni tingkat provinsi tertunda akibat banjir. Ia berharap predikat Informatif dapat dirawat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Insya Allah kami akan terus merawat dan menjaga predikat Informatif yang telah diraih Kabupaten Aceh Timur,” pungkasnya.

























