ACEH SINGKIL | LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendorong Diskominfo memperkuat perlindungan digital bagi anak dan remaja. Desakan itu muncul seiring maraknya paparan konten negatif, termasuk judi online yang kini menyasar usia sangat muda, Minggu (17/5/2026).
Ketua EK LMND Aceh Singkil Surya Padli menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital. Hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judol, dengan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
“Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Paparan konten berbahaya tidak hanya berdampak pada kesehatan mental anak, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia nasional secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurut LMND, pemerintah daerah lewat Diskominfo memiliki peran krusial. Penguatan literasi digital, pengawasan konten, dan sistem perlindungan lokal disebut menjadi kunci.
“Perlindungan digital harus menjadi prioritas. Anak-anak kita tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang siber tanpa pendampingan dan sistem pengamanan yang kuat,” kata Surya.
LMND juga mendorong kolaborasi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran serta pengawasan aktivitas digital anak.
Upaya preventif seperti edukasi literasi sejak dini, teknologi penyaring konten, dan penguatan regulasi daerah dinilai penting menekan paparan konten negatif.
“Dengan langkah konkret dan sinergi berbagai pihak, diharapkan Aceh Singkil dapat menjadi daerah yang lebih aman secara digital, terutama bagi generasi mudanya,” pungkas Surya.
























