ACEH SINGKIL | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengimbau warga menjauhi judi online. Judol disebut merusak masa depan, memicu utang, hingga berujung tindakan melanggar hukum.
Plt Kepala Diskominfo Aceh Singkil Endy Putra, ST, menegaskan judol bukan jalan pintas mendapat keuntungan.
“Judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan,” katanya, Selasa, (19/5/2026).
Endy menyebut dampak buruk judol dimulai dari kecanduan. Rasa penasaran dan ambisi menang membuat pemain terus berhutang. Jika berlarut, hal itu berpotensi melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Sebaiknya jauhi judol mulai sekarang, yang belum terlalu jauh segera tinggal. Dan yang belum pernah bermain jangan pernah mencoba. Karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan sosial,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat memanfaatkan teknologi digital untuk hal positif seperti belajar, bekerja, berbisnis, dan membangun kreativitas. Akses internet, menurutnya, tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas terlarang.
Endy juga menekankan peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyebaran judol, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.























