• Terbaru
11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

5 November 2026
LMND Aceh Desak Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie   

LMND Aceh Desak Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie  

5 November 2026
Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

5 November 2026
Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

30 Oktober 2026
Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

Dukung Pelayanan Dasar, Bupati Al-Farlaky Serahkan 6 Ambulans dan 2 Truk Sampah

28 Oktober 2026
Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

Gelar Maulid dan Donor Darah, UPTD Puskesmas Simpang Ulim Tebar Kepedulian di Momen Kelahiran Nabi

27 Oktober 2026
Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

Di Musda Golkar, Al-Farlaky: Jangan Ada Sekat Politik untuk Bangun Aceh Timur

27 Oktober 2026
Dibangun Era Al-Farlaky, Jembatan Keude Ong yang Sempat Amblas Kini Fungsional

Dibangun Era Al-Farlaky, Jembatan Keude Ong yang Sempat Amblas Kini Fungsional

20 Oktober 2026
Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

Syahrul Gugat Proses RUPS untuk Jaga Nama Baik Mualem

17 Oktober 2026
Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit

Respon Keluhan Warga, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM dan Bentuk Tim Audit

14 Oktober 2026
Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

Dun P3 Laporkan Yulinda ke Polres Aceh Timur, Ini Kasusnya! 

6 Oktober 2026
Tinjau Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pembangunan Permanen 2027

Tinjau Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok, Bupati Al-Farlaky Pastikan Pembangunan Permanen 2027

2 Oktober 2026
Tim Pengacara Minta Kematian M Rasya Fadilla Diusut Lebih Serius

Tim Pengacara Minta Kematian M Rasya Fadilla Diusut Lebih Serius

2 Oktober 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 11/05/2026 | 18:45 WIB
11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

#Dari delapan kasus yang diungkap, empat kasus diselesaikan lewat restorative justice. Enam tersangka kini menjalani rehabilitasi.

LANGSA | Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis, 5 November 2026.

Pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di ruang Satresnarkoba Polres Langsa itu dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan delapan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Dari 11 tersangka itu, enam orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Klaim Selamatkan 1.951 Jiwa

Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 1.951 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Perhitungan itu menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Namun, angka tersebut merupakan estimasi potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender yang telah berisi air. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta jajaran Polres Langsa.

Baca Juga :  Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara narkotika dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

MengirimMenciak

Baca Juga

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama
Hukum

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

5 November 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online
Hukum

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara
Hukum

Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

29 Agustus 2026
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus
Hukum

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus

20 Agustus 2026
Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI
Hukum

Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI

19 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Hukum

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

11 Tersangka Diamankan, Polres Langsa Musnahkan 243,90 Gram Sabu

Penulis Redaksi
5 November 2026

#Dari delapan kasus yang diungkap, empat kasus diselesaikan lewat restorative justice. Enam tersangka kini menjalani rehabilitasi. LANGSA | Polres Langsa...

LMND Aceh Desak Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie   

LMND Aceh Desak Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie  

Penulis Redaksi
5 November 2026

#Satu warga tewas dan sejumlah lainnya luka-luka dalam insiden di Pulo Keunari. LMND menyebut negara tidak boleh menjawab persoalan simbol...

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Warga Tewas Ditembak Saat Maulid, Wagub Aceh: Keselamatan Rakyat Paling Utama

Penulis Redaksi
5 November 2026

#Fadhlullah menyampaikan duka cita mendalam dan meminta semua pihak menahan diri agar insiden di Pidie tidak berkembang menjadi konflik lebih...

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Kepsek Menebang, Kapolres Aceh Timur Tanam Kembali Pohon Lewat Program Green Policing

Penulis Redaksi
30 Oktober 2026

ACEH TIMUR | Polemik penebangan pohon peneduh di SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Aceh Timur, mendapat babak baru. Setelah sebelumnya...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In