#Al-Farlaky menyebut warga terus menagih janji bantuan. Wamensos menyebut tahap 10 masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
JAKARTA | Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus diperjuangkan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky.
Tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut, Al-Farlaky kembali menemui langsung Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kepastian dan percepatan penyaluran bantuan Jadup bagi masyarakat Aceh Timur yang terdampak bencana banjir.
Di hadapan Wamensos, Al-Farlaky menyampaikan bahwa pencairan Jadup menjadi salah satu persoalan yang terus ditanyakan masyarakat. Sebab, hingga kini para penyintas banjir masih menunggu realisasi bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup setelah kehilangan tempat tinggal dan terdampak bencana.
Bupati mengakui, pemerintah daerah berada dalam posisi yang tidak mudah karena harus terus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai keterlambatan pencairan bantuan.
Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa dana Jadup tersebut sudah berada di tangan pemerintah kabupaten.
“Setiap hari kami berhadapan dengan pertanyaan masyarakat terkait Jadup ini. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa bantuan tersebut sudah ada di tangan kabupaten. Padahal, sudah berulang kali kami jelaskan bahwa sumber anggarannya berasal dari Kementerian Sosial,” ujar Al-Farlaky.
Karena itu, ia kembali mendatangi pemerintah pusat untuk mendapatkan penjelasan langsung sekaligus berharap agar proses pencairan bantuan tersebut dapat dipercepat.
Menurutnya, masyarakat korban banjir tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian, terlebih bantuan Jadup sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan mereka selama masa pemulihan pascabencana.
Tahap 10 Masih Menunggu Kemenkeu
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, termasuk Aceh Timur, merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Ia menyebutkan, bantuan yang disiapkan Kementerian Sosial meliputi Jatah Hidup sebesar Rp450 ribu per orang setiap bulan, bantuan pengisian perabotan rumah sebesar Rp3 juta, serta bantuan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta untuk setiap keluarga.
Terkait Jadup, Agus Jabo menjelaskan bahwa proses pengajuan anggaran untuk tahap berikutnya, yakni tahap 10, saat ini masih berjalan dan sedang dalam proses di tingkat pemerintah pusat.
“Untuk tahap 10 saat ini sedang berproses. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi Kementerian Keuangan dapat memberikan persetujuan. Setelah disetujui dan anggarannya dikeluarkan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan, baik melalui bank Himbara maupun PT Pos,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat Aceh Timur dapat bersabar menunggu proses administrasi dan persetujuan anggaran tersebut, seraya berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, percepatan pencairan Jadup menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan pascabencana,” pungkas Wamensos.

























