ACEH TIMUR | Aliansi Aneuk Nanggroe mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat tidak berhenti pada penyaluran bantuan pascabencana banjir. Mereka menilai bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh harus diusut penyebab utamanya.
Salah satu mahasiswa dan pemuda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Aneuk Nanggroe, Iwan Rismadi, mengatakan bencana ini harus menjadi momentum untuk mengungkap kebenaran secara terbuka.
“Bencana ini harus menjadi titik balik untuk mengungkap kebenaran. Jika ada kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kesalahan kebijakan, kelalaian pengawasan, atau aktivitas usaha yang merusak, maka seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggung jawaban,” kata Iwan kepada bisaapa.co.id, Jumat 8 Agustus 2026.
“Rakyat Aceh berhak mendapatkan jawaban. Rakyat Aceh berhak mendapatkan keadilan. Dan negara wajib mengungkap kebenaran, bukan sekadar membagikan bantuan setelah bencana terjadi,” lanjutnya.
Kritik Narasi “Murni Faktor Cuaca”
Iwan mengkritisi pernyataan yang menyimpulkan banjir di Aceh semata-mata akibat cuaca dan curah hujan tinggi. Menurutnya, narasi itu berpotensi menutupi persoalan yang lebih besar.
“Pemerintah yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa bencana yang terjadi di Aceh semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca dan curah hujan tinggi. Narasi seperti itu justru berpotensi menutupi persoalan yang lebih besar, yaitu dugaan kerusakan lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun akibat lemahnya pengawasan negara dan kebijakan yang mengabaikan keselamatan rakyat,” ujarnya.
Rujuk UU 32/2009
Iwan juga menyorot kewajiban negara dalam perlindungan lingkungan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Undang-undang tersebut mewajibkan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk melakukan pencegahan kerusakan, pengendalian pencemaran, serta penataan lingkungan yang berwawasan lestari. Melalui undang-undang tersebut maka negara harus menjamin alam yang baik dan lingkungan yang baik bagi masyarakat,” ucapnya.
Desak Usut Kebijakan dan Izin Usaha
Aliansi Aneuk Nanggroe mendorong aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dampak bencana, tetapi juga pada sebab-sebabnya.
“Kami mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk berhenti sekadar menjadi penyalur bantuan pascabencana. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya bantuan logistik, melainkan keberanian politik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga menjadi faktor utama memperparah bencana,” kata Iwan.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyelidiki dampak bencana, tetapi juga mengusut kebijakan, izin, dan aktivitas usaha yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan lingkungan. Negara tidak boleh hanya menghitung jumlah korban dan kerugian, tetapi juga harus mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas lahirnya korban-korban tersebut,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum terkait desakan tersebut.

























