Iskandar Usman Al-Farlaky panggil BNPB dan camat, minta kendala geografis tak jadi alasan berlarut
ACEH TIMUR | Pembangunan hunian sementara bagi penyintas banjir di Aceh Timur belum tuntas seluruhnya. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengungkap ada titik pembangunan yang masih stagnan karena vendor tidak aktif dan proses pergantian penyedia jasa.
Temuan itu muncul dalam rapat evaluasi progres pembangunan huntara yang dipimpin Al-Farlaky di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin 20 April 2026. Rapat turut dihadiri Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), para camat, dan vendor pelaksana.
“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana progres pembangunan huntara ini berjalan, sekaligus mendengar laporan dari para camat terkait kondisi di lapangan,” ujar Al-Farlaky.
Berdasarkan laporan yang masuk, sejumlah huntara telah selesai. Namun sebagian lainnya belum rampung. Iskandar menyebut hambatan tidak hanya teknis. Faktor geografis seperti lokasi sulit dijangkau ikut memperlambat distribusi material dan pengerjaan.
“Ini perlu kita cross check bersama agar ditemukan jalan keluar terbaik, sehingga percepatan pembangunan bisa tercapai sesuai target pemerintah,” katanya.
Iskandar menegaskan penyelesaian huntara menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi hunian tetap. Secara umum, progres dinilai cukup baik. Tapi ia menyorot beberapa titik yang jalan di tempat.
Hal itu, kata dia, disebabkan vendor yang tidak aktif di lapangan serta adanya pergantian penyedia jasa sehingga pekerjaan harus dilanjutkan pihak lain.
“Kita melihat secara keseluruhan sudah berjalan, tetapi memang ada beberapa yang masih jalan di tempat. Ini yang kita dorong agar segera dituntaskan,” ujarnya.
Bupati mengapresiasi vendor yang berkomitmen dan meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi lapangan. Ia mengimbau vendor berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar kendala cepat diselesaikan.
“Kita menjamin dan memberi ruang kepada siapapun yang menjadi vendor di Aceh Timur. Tidak ada yang menghalangi. Silakan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Al-Farlaky.

























