#Eksekutif dan Legislatif Tegaskan Komitmen Check and Balance
ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur pada Senin, 8 Juni 2026.
Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Timur itu menjadi forum resmi antara eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membahas dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah.
“Penyerahan rekomendasi DPRK hari ini merupakan sinergi yang harmonis serta komitmen check and balance antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting. Capaian positif yang sudah diraih akan dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kekurangan serta kendala administratif yang ditemukan akan diperbaiki dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan sinkronisasi program dengan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan DPRK, anggota dewan, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Timur.

























