• Terbaru
Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI

Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI

15 Oktober 2024
Kasus narkoba mendominasi, Rutan Singkil tampung delapan narapidana korupsi dari 190 warga binaan

Kasus narkoba mendominasi, Rutan Singkil tampung delapan narapidana korupsi dari 190 warga binaan

28 Juni 2026
Polres Aceh Singkil rotasi sembilan pejabat utama untuk penyegaran organisasi

Polres Aceh Singkil rotasi sembilan pejabat utama untuk penyegaran organisasi

28 Juni 2026
BPS Aceh Singkil pastikan sensus ekonomi aman dari urusan pajak dan desil

BPS Aceh Singkil pastikan sensus ekonomi aman dari urusan pajak dan desil

28 Juni 2026
Dukungan menguat, DPRK Singkil dorong Dapil DPRA Singkil-Subulussalam terpisah 2029

Dukungan menguat, DPRK Singkil dorong Dapil DPRA Singkil-Subulussalam terpisah 2029

28 Juni 2026
Polres Aceh Singkil Teladani Semangat Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Polres Aceh Singkil Teladani Semangat Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026
Polres Aceh Singkil Doa Zikir Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Polres Aceh Singkil Doa Zikir Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

28 Juni 2026
Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

27 Juni 2026
Sentil Pernyataan Ampas Terkait Keuchik Sebatang, Pemuda : Pelajari Regulasi Secara Utuh, Baru Komentar

Sentil Pernyataan Ampas Terkait Keuchik Sebatang, Pemuda : Pelajari Regulasi Secara Utuh, Baru Komentar

27 Juni 2026
Sambut Hut Bhayangkara, Polres Aceh Singkil Gelar Donor Darah

Sambut Hut Bhayangkara, Polres Aceh Singkil Gelar Donor Darah

27 Juni 2026
LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Bangun Lampu Lalu Lintas di Depan Pendopo 

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Bangun Lampu Lalu Lintas di Depan Pendopo 

27 Juni 2026
Pemkab Aceh Singkil mulai tahapan penatausahaan APBK 2026 melalui SIPD

Pemkab Aceh Singkil mulai tahapan penatausahaan APBK 2026 melalui SIPD

27 Juni 2026
Emas Aceh Singkil Turun Rp 130.000 Per Gram, Warga Memilih Borong

Emas Aceh Singkil Turun Rp 130.000 Per Gram, Warga Memilih Borong

27 Juni 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 10/15/2024 | 10:11 WIB
Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI

Kolase gambar, 7 nelayan yang ditangkap di Myanmar. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Jakarta, BisaApa.co.id | Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Myanmar mendapat bantuan logistik secara berkala dan pendampingan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar.

Ketujuh nelayan ini ditangkap pada 4 juli 2024 lalu karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan keimigrasian negara setempat.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Senin (14/10/2024).

Menurut Haji Uma dalam keterangannya, berdasarkan surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterimanya, diketahui bahwa ketujuh nelayan KM. Aslan Samudera tersebut dalam keadaan sehat.

Saat ini mereka ditahan di penjara District Kawthaung dan telah mendapatkan bantuan logistik secara berkala serta bantuan pengacara dari KBRI Yangon dan akan dipersiapkan untuk menjalani proses hukum.

KBRI Yangon sendiri telah mengajukan permohonan pembebasan terhadap 7 (tujuh) ABK kepada Pemerintah Myanmar dengan melampirkan Surat permohonan pengampunan dari keluarga nelayan serta data cuaca di Laut Andaman dan Perairan Utara Pulau Sabang dari BMKG.

Namun Pemerintah Myanmar tetap menerapkan proses hukum terhadap ketujuh ABK tersebut yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kapal Ikan Asing dan Undang-Undang Keimigrasian Myanmar.

“Hari ini kita telah menerima surat dari Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tujuh nelayan kita di Myanmar. Mereka sehat dan telah mendapat bantuan hukum dan logistik dari KBRI Yangon”, ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, bahwa Ditjen PSDKP telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Yangon di Myanmar dan Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri terkait kasus nelayan asal Aceh Timur ini.

Dirinya juga menjelaskan bahwa ketujuh nelayan ini akan menjalani proses hukum kurang lebih selama 6 bulan karena upaya permohonan pengampunan oleh pengacara dari KBRI tidak dikabulkan otoritas setempat.

“Upaya permohonan pengampunan oleh KBRI tidak kabulkan oleh otoritas setempat, jadi nelayan kita akan dipersiapkan untuk proses sidang pengadilan. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan kasus ini nantinya”, kata Haji Uma.

Diakhir penyampaiannya, Haji Uma berharap apa yang disampaikannya dapat menjadi akses informasi utuh bagi keluarga terhadap kondisi nelayan di Myanmar saat ini. Dirinya juga meminta keluarga tidak perlu khawatir dan berdoa yang terbaik kedepannya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

15 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3
Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3

9 Februari 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya
Nasional

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya

31 Januari 2026
IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem
Ekonomi

IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem

29 Januari 2026
TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo
Nasional

TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo

18 Januari 2026
Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran
Nasional

Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran

14 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Kasus narkoba mendominasi, Rutan Singkil tampung delapan narapidana korupsi dari 190 warga binaan

Kasus narkoba mendominasi, Rutan Singkil tampung delapan narapidana korupsi dari 190 warga binaan

Penulis Redaksi
28 Juni 2026

ACEH SINGKIL | Over kapasitas masih membayangi Rutan Kelas IIB Singkil. Dari 190 warga binaan yang mendekam di dalam, hampir...

Polres Aceh Singkil rotasi sembilan pejabat utama untuk penyegaran organisasi

Polres Aceh Singkil rotasi sembilan pejabat utama untuk penyegaran organisasi

Penulis Redaksi
28 Juni 2026

ACEH SINGKIL | Kapolres Aceh Singkil melakukan penyegaran di tubuh institusinya. Sebanyak sembilan jabatan strategis di lingkup Polres Aceh Singkil...

BPS Aceh Singkil pastikan sensus ekonomi aman dari urusan pajak dan desil

BPS Aceh Singkil pastikan sensus ekonomi aman dari urusan pajak dan desil

Penulis Redaksi
28 Juni 2026

ACEH SINGKIL |  Kekhawatiran warga soal dampak pajak membuat BPS Aceh Singkil turun tangan meluruskan. Kepala BPS Aceh Singkil Subhan...

Dukungan menguat, DPRK Singkil dorong Dapil DPRA Singkil-Subulussalam terpisah 2029

Dukungan menguat, DPRK Singkil dorong Dapil DPRA Singkil-Subulussalam terpisah 2029

Penulis Redaksi
28 Juni 2026

ACEH SINGKIL | Wacana memisahkan Singkil-Subulussalam dari Dapil 9 DPRA mendapat angin segar dari legislatif daerah. Anggota DPRK Aceh Singkil...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In