BANDA ACEH | Peringatan Hari Gajah Sedunia 12 Agustus 2026 diwarnai duka di Aceh. Dalam kurun waktu tiga hari, dua individu gajah sumatera dilaporkan mati. Satu gajah jantan liar ditemukan di Aceh Tamiang, dan seekor anak gajah jinak bernama Yuna di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar.
Rentetan kematian itu memicu desakan dari Forum Jurnalis Lingkungan dan Jaringan Gajah Nusantara agar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka data kesehatan satwa secara transparan kepada publik.
Kepala Departemen Advokasi Forum Jurnalis Lingkungan, Hidayatullah, mengatakan kejadian pertama terjadi pada 9 Agustus 2026. Bangkai gajah sumatera jantan ditemukan di areal perkebunan sawit milik PT MPLI, Gampong Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Gajah tersebut tergeletak di jalur perkebunan dengan kedua gading masih utuh dan tanpa luka di tubuh. Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keracunan. Perkiraan, gajah itu telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Dua hari kemudian, giliran Yuna, gajah jinak berusia sekitar tiga tahun, yang mati. Pada Selasa 11 Agustus pagi, Yuna masih terpantau aktif. Namun menjelang sore, mahout mendapati gajah itu lemas, dengan mata dan wajah bengkak serta lidah pucat kebiruan.
Tim medis segera memberikan penanganan. Namun kondisi Yuna terus memburuk hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.48 WIB. Dugaan sementara mengarah pada infeksi Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), penyakit yang dikenal menyerang anak gajah dan dapat memburuk dengan sangat cepat.
“Kematian dua gajah ini menambah kekhawatiran terhadap tren populasi gajah sumatera yang terus menurun. Populasi gajah sumatera di Aceh sendiri sebelumnya diperkirakan hanya berkisar 500 individu,” kata Hidayatullah dalam keterangan resminya, Kamis 13 Agustus 2026.
Forum Jurnalis Lingkungan mencatat dalam empat tahun terakhir setidaknya ada 23 kasus kematian gajah di seluruh Aceh. Penyebabnya beragam, mulai dari perburuan hingga konflik dengan manusia.
Hidayatullah menambahkan, kematian gajah jinak yang terus berulang di PLG Saree tidak boleh berhenti pada penjelasan medis semata. Ia mempertanyakan apakah sistem pencegahan, pengawasan, deteksi dini, dan penanganan kesehatan di PLG sudah berjalan secara profesional.
“Kami mendesak BKSDA Aceh membuka riwayat kesehatan gajah, hasil nekropsi, serta hasil pemeriksaan laboratorium secara bertanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
“Satu individu gajah mungkin tampak kecil dalam angka populasi, tetapi bagi konservasi, setiap nyawa sangat berarti, apalagi di tengah populasi gajah sumatera yang terus menyusut dan kini berstatus sangat terancam punah. Pencegahan dan deteksi dini, bukan penjelasan setelah kematian terjadi, yang seharusnya menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Publikasi Jaringan Gajah Nusantara, Yulham, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sejak awal.
Ia meminta dugaan EEHV pada kasus Yuna dibuktikan secara ilmiah melalui hasil laboratorium, sekaligus mempertanyakan langkah biosekuriti yang telah diambil agar penyakit tidak menyebar ke gajah lain di PLG.
Menurutnya, kematian gajah di Aceh Tamiang dan di PLG Saree menyangkut satu persoalan besar yang sama, yaitu keselamatan populasi gajah sumatera yang kian terancam, baik yang hidup liar di alam maupun yang berada dalam pengelolaan manusia.
Yulham mendorong BKSDA Aceh tidak hanya melakukan pemeriksaan internal, tetapi juga membuka ruang evaluasi independen yang melibatkan dokter hewan satwa liar, pakar gajah, akademisi, dan organisasi konservasi.
“Kematian gajah jinak Yuna dan gajah di Aceh Tamiang harus menjadi momentum, bukan sekadar duka yang berlalu begitu saja. Kami berharap BKSDA Aceh memperkuat sistem kesehatan dan biosekuriti, memperketat pengawasan di kawasan rawan konflik seperti perkebunan sawit, serta memastikan seluruh informasi terkait kondisi dan penanganan gajah dapat diakses publik secara terbuka,” pungkasnya.
























