• Terbaru
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

18 Desember 2024
Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

16 Juni 2025
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

12 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

11 Juni 2025
Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

11 Juni 2025
Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

11 Juni 2025
Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

10 Juni 2025
MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

10 Juni 2025
Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

10 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 12/18/2024 | 12:47 WIB
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Penyerahan 3 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Penyidik Polres Aceh Timur ke Kejaksaan. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan 3 tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Selasa (17/12/2024) sore.

Ketiga tersangka masing-masing inisial MU (41), warga negara Myanmar berperan sebagai nakhoda kapal yang membawa rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

Lalu, IS (38) warga Kecamatan Peureulak berperan menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie untuk dibawa ke pesisir pantai Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Selanjutnya AR (64), warga Kecamatan Peureulak berperan sebagai penyedia dan sekaligus pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan kemarin sore kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain menyerahkan berkas dan ketiga tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit telepon satelit, 2 unit handphone Android, 1 buah kartu ATM Bank BSI, uang tunai senilai Rp 128.000.000, 1 unit mobil Toyota Agya, sebuah buah buku rekening Bank BSI, 1 buah kapal bermotor (KM) JEDDAH 01 serta sejumah dokumen lainnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Adi menyebutkan, pelimpahan berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  warga Myanmar merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas berkara dinyatakan lengkap oleh Kejari setempat.

“Pengungkapan sampai dengan pelimpahan kasus ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum,” imbuh Adi.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian atau pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo pasal 55 jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 belas tahun penjara.

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Hukum

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

29 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan

10 Mei 2025
DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Hukum

DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap

6 Mei 2025
Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang
Hukum

Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang

30 April 2025
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap
Hukum

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap

26 April 2025
Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Kokain di Aceh, 6 Orang Ditangkap
Hukum

Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Kokain di Aceh, 6 Orang Ditangkap

16 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Demonstrasi GAM: Tuntut Kembalikan 4 Pulau dan Copot Mendagri

Penulis Redaksi
16 Juni 2025

Banda Aceh | Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan empat pulau di perairan...

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada...

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera...

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Anggota Komisi VII DPR Aceh malukukan Kunjungan Kerja (Kungker) dengan Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In