• Terbaru
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

18 Desember 2024
Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

20 Oktober 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 12/18/2024 | 12:47 WIB
Polres Aceh Timur Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan Rohingya di Madat ke Kejaksaan

Penyerahan 3 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Penyidik Polres Aceh Timur ke Kejaksaan. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan 3 tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Selasa (17/12/2024) sore.

Ketiga tersangka masing-masing inisial MU (41), warga negara Myanmar berperan sebagai nakhoda kapal yang membawa rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

Lalu, IS (38) warga Kecamatan Peureulak berperan menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie untuk dibawa ke pesisir pantai Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

Selanjutnya AR (64), warga Kecamatan Peureulak berperan sebagai penyedia dan sekaligus pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan kemarin sore kita langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain menyerahkan berkas dan ketiga tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit telepon satelit, 2 unit handphone Android, 1 buah kartu ATM Bank BSI, uang tunai senilai Rp 128.000.000, 1 unit mobil Toyota Agya, sebuah buah buku rekening Bank BSI, 1 buah kapal bermotor (KM) JEDDAH 01 serta sejumah dokumen lainnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

Adi menyebutkan, pelimpahan berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  warga Myanmar merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas berkara dinyatakan lengkap oleh Kejari setempat.

“Pengungkapan sampai dengan pelimpahan kasus ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum,” imbuh Adi.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian atau pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo pasal 55 jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 belas tahun penjara.

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat
Hukum

Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

20 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian
Hukum

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu
Hukum

Jaksa Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Narkotika 135 Kg Sabu

22 September 2025
Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa
Hukum

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

28 Agustus 2025
Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan
Hukum

Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan

28 Agustus 2025
Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius
Hukum

Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius

27 Agustus 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

Bupati Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Berharap Lahir Rekomendasi Persoalan Umat

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, membuka kegiatan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke VIII yang berlangsung di Kompleks...

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In