Jakarta | Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Syamsudin Saman, mendesak Polri segera membongkar pagar laut di Tangerang.
“Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Syamsudin, Senin, (20/1/2025).
Menurutnya, laut tidak boleh diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi hanya untuk kepentingan segelintir orang jelas bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
“Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” ujar Syamsudin.
Tak hanya itu, sebutnya, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, itu juga akan berdampak pada ekosistem laut yang menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.
Menurut pihaknya, langkah pemerintah membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.
Belakangan, bahwa proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga, katanya Syamsuddin, pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.
Menyikapi hal itu, pihak EN-LMND mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.
Tidak hanya soal pembongkaran, perihal aktor dibelakang layar pun turut disoroti Syamsudin agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.
“Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” pungkasnya.
Laporan: Iswandi

























