Aceh Timur | Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim, tidak memberikan jawaban jelas terkait permintaan perluasan penyidikan dugaan korupsi di PT Beurata Maju.
Ia hanya memberikan pernyataan bernuansa religius tanpa menanggapi secara langsung tuntutan masyarakat terkait transparansi dan keseriusan penegakan kasus korupsi di PT Beurata Maju.
Dalam pesan tertulisnya yang diterima BisaApa.co.id pada Selasa (27/5/2025), ia berulangkali hanya menjawab “Bismillahirrahmanirrahim dengan nawaitu dan ridha Allah SWT, semoga proses hukumnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Demikian dan terima kasih.”
Pernyataan Lukman tidak diikuti dengan penjelasan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Kejari Aceh Timur dalam menangani kasus korupsi di PT Beurata Maju sejak tahun 2014.
Sikap yang terkesan menghindar ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Publik menilai Kejari Aceh Timur sedang memainkan strategi diam yang membingungkan.
Di tengah tekanan publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, Institusi penegak hukum seharusnya perlu menunjukkan profesionalisme dan komitmennya terhadap keadilan dengan memberikan informasi yang akurat dan tindakan yang tegas.
Zakaria yang biasa dipanggil Jaka, seorang aktivis dari Aceh Timur, melayangkan kritik pedas terhadap Kejari Aceh Timur karena dinilai tidak serius dalam menangani kasus korupsi di PT Beurata Maju.
Menurutnya, jawaban seperti itu menunjukkan ketidakseriusan dan kurangnya komitmen Kejari dalam menyelesaikan dugaan korupsi di PT Beurata Maju.
“Kalau cuma kasih jawaban pakai kalimat manis dan doa tanpa tindakan nyata, buat apa kita percaya? Ini bukan soal ibadah, tapi soal keadilan dan tanggung jawab. Kejari harus transparan dan bertindak, bukan cuma omong kosong,” ungkap Jaka.
Lebih lanjut, Jaka menilai pembatasan penyidikan hanya pada periode 2022–2023 sangat sempit dan berpotensi menutupi fakta-fakta penting yang ada sejak awal berdirinya perusahaan.
“Kalau memang serius ingin membersihkan nama PT Beurata Maju dan mengungkap persoalan sebenarnya, buka semua data sejak awal berdirinya. Jangan cuma fokus dua tahun terakhir, itu sama dengan menutupi masalah yang lebih besar,” imbuh Jaka.
Kekecewaan dan desakan dari berbagai kalangan kini semakin menguat, menuntut agar Kejari Aceh Timur memperlihatkan langkah konkret dan transparan dalam mengusut kasus ini secara tuntas.