• Terbaru
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

13 Juli 2025
Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

5 Agustus 2026
Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

5 Agustus 2026
Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

4 Agustus 2026
Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

4 Agustus 2026
WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

4 Agustus 2026
Depan Kantor Gubernur Aceh, AAN Bakar Ban Tuntut “Instal Ulang Pemerintahan

Depan Kantor Gubernur Aceh, AAN Bakar Ban Tuntut “Instal Ulang Pemerintahan

4 Agustus 2026
53 Lansia Aceh Timur Diwisuda, Ibu Lismawani: Belajar Tak Kenal Usia

53 Lansia Aceh Timur Diwisuda, Ibu Lismawani: Belajar Tak Kenal Usia

4 Agustus 2026
Bupati Aceh Timur “Jemput Bola” ke Jakarta, Gandeng Menkraf Dongkrak Tenun dan Tikar Naik Kelas

Bupati Aceh Timur “Jemput Bola” ke Jakarta, Gandeng Menkraf Dongkrak Tenun dan Tikar Naik Kelas

4 Agustus 2026
Dugaan Mark Up Harga Cetak Sawah di Simeulue, Anggaran Rp4,2 M Disorot ARPA

Dugaan Mark Up Harga Cetak Sawah di Simeulue, Anggaran Rp4,2 M Disorot ARPA

4 Agustus 2026
Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

2 Agustus 2026
Rumah Konstruksi Kayu di Madat Ludes Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Konstruksi Kayu di Madat Ludes Dilalap Api, Penyebab Belum Diketahui

1 Agustus 2026
Ruang Guru Harus Rapi, WC Harus Bersih, Pesan Bupati ke 29 Pejabat Baru

Ruang Guru Harus Rapi, WC Harus Bersih, Pesan Bupati ke 29 Pejabat Baru

31 Juli 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 07/13/2025 | 15:58 WIB
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengimbau para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) serta para keuchik di seluruh gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah sporadik.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Al-Farlaky sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

“Imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari sengketa lahan. Kita minta camat dan keuchik berhati-hati dalam menerbitkan surat tanah,” kata Bupati Al-Farlaky pada Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

Bupati menegaskan bahwa para camat dan keuchik tidak boleh memproses atau menerbitkan surat tanah sporadik kecuali dalam program pemerintah yang sah dan telah terverifikasi secara administrasi.

Ia juga meminta agar proses akta jual beli atau dokumen lainnya di tingkat kecamatan tidak dilakukan jika hanya berdasarkan surat sporadik.

“Cek dulu status tanahnya, libatkan lembaga teknis terkait. Jangan asal proses. Imum mukim juga harus dilibatkan untuk memperkuat informasi lapangan,” imbuh Bupati.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

Menurutnya, pengawasan dan keterlibatan imum mukim sangat penting sebagai bagian dari sistem verifikasi informasi, terutama untuk mendukung keputusan di tingkat kecamatan.

Salinan surat imbauan ini juga dikirimkan ke beberapa instansi terkait, seperti DPRK Aceh Timur, Inspektorat, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Forkopimcam, para imum mukim, serta arsip daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, mengatakan bahwa imbauan tersebut didasarkan pada pengalaman nyata dari kasus konflik lahan yang pernah terjadi di beberapa wilayah Aceh Timur.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

“Konflik agraria bisa menghambat arah pembangunan yang sedang digagas oleh Bupati. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Muliadi.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Kalau persoalan seperti ini diabaikan, akan merusak kepercayaan publik dan mengganggu iklim pembangunan yang sedang dibangun. Kita harus sigap dan hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

6 Juli 2026
Bupati Tarmizi geser 13 pejabat, Ruswaidi naik jadi Asisten Pemerintahan
Pemerintahan

Bupati Tarmizi geser 13 pejabat, Ruswaidi naik jadi Asisten Pemerintahan

29 Juni 2026
Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Keuangan Rp50 Miliar dari Deli Serdang Pascabanjir 2025
Pemerintahan

Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Keuangan Rp50 Miliar dari Deli Serdang Pascabanjir 2025

29 Juni 2026
Pemkab Aceh Singkil raih WTP BPK RI untuk LKPD 2025   
Pemerintahan

Pemkab Aceh Singkil raih WTP BPK RI untuk LKPD 2025  

28 Juni 2026
Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil
Pemerintahan

Nasib Keuchik Sebatang Tergantung Keputusan Bupati Aceh Singkil

27 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Minta OPD Jaga Predikat Informatif KIP 2025
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Minta OPD Jaga Predikat Informatif KIP 2025

11 Juni 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Penulis Redaksi
5 Agustus 2026

#Pelantikan di Kementerian ESDM Jakarta setelah Pemerintah Aceh batalkan usulan Azhari Idris JAKARTA | Mawardi Nur resmi menjabat sebagai Kepala...

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Penulis Redaksi
5 Agustus 2026

#Dr. Lismawani: Literasi hari ini bukan hanya baca tulis. Guru harus jadi benteng penyaring informasi untuk siswa ACEH TIMUR |...

Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

Tak Mau Menunggu, Al-Farlaky Temui Mensos di Jakarta Perjuangkan Hak Korban Banjir

Penulis Redaksi
4 Agustus 2026

#Usulan bantuan Rp578 miliar untuk korban banjir Aceh Timur sudah masuk Tahap 10 di Kemensos JAKARTA | Tidak mau berlama-lama...

Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

Pokir Bukan Milik Dewan! Apel Green Gugat Pemkab Nagan Raya Soal Transparansi

Penulis Redaksi
4 Agustus 2026

#Apel Green tuntut data Pokir 2024-2026 dibuka. Ajukan sengketa ke KIA dan ancam laporkan ke KPK BANDA ACEH | Pokok...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In