#Pihak EW-LMND Aceh: Kebijakan batasi akses kesehatan bentuk kemunduran politik kesejahteraan. Aksi massa bukan ancaman, tapi kontrol demokratis.
BANDA ACEH | Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap aksi massa yang digelar pada Minggu, 11 Mei 2026 menuntut keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh.
Ketua EW LMND Aceh, Iswandi, mengatakan persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan sekadar teknis birokrasi atau administrasi anggaran.
“Ini persoalan fundamental mengenai bagaimana negara menempatkan hak hidup rakyat sebagai prioritas utama dalam arah pembangunan,” ujarnya lewat keterangan tertulis kepada BisaApa.co.id.
Menurut Iswandi, kebijakan yang berpotensi mempersempit akses kesehatan masyarakat merupakan bentuk kemunduran politik kesejahteraan.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan semakin jauhnya orientasi kekuasaan dari kepentingan rakyat.
“Ketika ada kebijakan yang justru membatasi, mengurangi, atau mengancam keberlangsungan JKA, maka negara sedang mempertontonkan krisis keberpihakan terhadap rakyatnya sendiri,” katanya.
Iswandi menegaskan kesehatan bukan komoditas yang dapat diperlakukan dengan logika pasar dan efisiensi anggaran semata. Dalam perspektif demokrasi sosial, kesehatan adalah hak dasar warga negara yang wajib dijamin tanpa diskriminasi.
Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada hilangnya akses rakyat terhadap layanan kesehatan harus dilihat sebagai persoalan politik yang menyangkut keselamatan rakyat banyak.
LMND Aceh menilai aksi yang berlangsung hari ini merupakan manifestasi kesadaran kolektif masyarakat atas ketidakadilan kebijakan publik.
“Gerakan rakyat tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kontrol demokratis terhadap kekuasaan,” ujar Iswandi.
Ia menambahkan, dalam sejarah, perubahan sosial tidak lahir dari sikap diam, tetapi dari keberanian rakyat melawan kebijakan yang tidak berpihak.
Ia juga menyebut mahasiswa tidak boleh kehilangan keberpihakan. “Ketika rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung dampak kebijakan yang tidak adil, gerakan mahasiswa punya tanggung jawab historis untuk berdiri di garis perjuangan bersama rakyat,” imbuhnya.
Menurut dia, diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi intelektual dan moral mahasiswa.
Pihak EW-LMND Aceh menyatakan perjuangan mempertahankan JKA merupakan bagian dari perjuangan menjaga hak-hak sosial rakyat Aceh di tengah kecenderungan negara yang dinilai semakin administratif, elitis, dan minim partisipasi publik.
LMND mengaku akan terus membersamai setiap perjuangan rakyat yang bertujuan mempertahankan hak hidup, hak kesehatan, dan hak atas kesejahteraan sosial.
Iswandi mengingatkan pemerintah agar tidak merespons gerakan rakyat dengan pendekatan represif maupun intimidatif.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila kritik dan perlawanan rakyat dijamin keberadaannya, bukan dibungkam,” ujarnya.

























