#Lepas Jamaah Haji Kloter 7, Bupati Al-Farlaky minta jamaah doakan Aceh dijauhkan dari fitnah medsos. Tekankan persatuan jamaah Aceh di Tanah Suci.
BANDA ACEH | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti lamanya masa tunggu haji di Aceh yang mencapai 26 tahun. Ia berharap pemerintah pusat mengubah regulasi agar antrean keberangkatan jamaah dapat dipercepat.
“Kita berharap ke depan ada perubahan regulasi sehingga masyarakat Aceh yang ingin menunaikan ibadah haji tidak harus menunggu terlalu lama,” kata Al-Farlaky saat melepas 393 jamaah Kloter 7 Embarkasi Aceh di Asrama Haji Banda Aceh pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut data panitia, daftar tunggu jamaah haji Aceh per 11 Mei 2026 mencapai 147.184 orang. Sementara jamaah yang sudah diberangkatkan dari Kloter 1 hingga 6 berjumlah 2.352 orang.
Di hadapan jamaah, Al-Farlaky juga menitipkan doa agar Aceh dan Aceh Timur tetap aman serta dijauhkan dari fitnah. Ia menyinggung tantangan era digital, terutama maraknya fitnah dan pembunuhan karakter di media sosial.
“Doakan kami agar dapat menjalankan amanah memimpin daerah dengan baik dan dijauhkan dari fitnah-fitnah di media sosial yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Bupati Al-Farlaky mengajak seluruh jamaah menjaga kekompakan selama di Tanah Suci. “Di sana tidak ada lagi jamaah Aceh Timur, jamaah Pidie atau daerah lainnya. Yang ada adalah jamaah Aceh. Mari saling membantu dan menunjukkan persatuan orang Aceh,” katanya.
Ia menyebut ibadah haji sebagai momentum besar persatuan umat Islam dunia. Di Tanah Suci, kata dia, seluruh muslim dari berbagai bangsa berkumpul dalam satu tujuan beribadah kepada Allah SWT.
Al-Farlaky menutup sambutan dengan berharap seluruh jamaah menjadi haji dan hajjah yang mabrur. Ia juga meminta jamaah mendoakan para pemimpin Aceh agar mampu menjalankan amanah demi terciptanya kedamaian dan kemakmuran.
“Semoga cita-cita mewujudkan Aceh yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dapat tercapai,” tandasnya.

























