Iskandar Usman Al-Farlaky tekankan sinergi pembangunan desa dan efisiensi anggaran bimtek.
ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengukuhkan Rizalihadi dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2026–2031.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin 20 April 2026.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, meliputi Kapolres, perwakilan Kejari, dan perwakilan Dandim 0104/Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan posisi APDESI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Ia menyebut Kabupaten Aceh Timur memiliki 513 desa yang tersebar dari perbatasan Aceh Utara hingga Kota Langsa.
“Pemerintah kabupaten tidak dapat menjalankan pemerintahan secara optimal tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparatur desa yang tergabung dalam APDESI,” ujar Bupati.
Bupati Al-Farlaky meminta pengurus yang baru dilantik mampu menjadi representasi pemerintah daerah di tingkat gampong.
APDESI diharapkan dapat menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati serta mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara selektif dan objektif sesuai peraturan bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengumumkan kebijakan terkait pelaksanaan bimbingan teknis bagi kepala desa. Kegiatan bimtek selanjutnya akan dipusatkan di Kabupaten Aceh Timur dan tidak lagi dilaksanakan di luar daerah.
Kebijakan itu diambil untuk efisiensi anggaran desa. Bupati mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Pemanfaatan platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook dapat menjadi media pembelajaran bagi aparatur desa,” kata Bupati.
Terkait kesejahteraan aparatur desa, Bupati menyampaikan bahwa penghasilan tetap kepala desa hingga April 2026 telah dibayarkan.
Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8,8 miliar untuk empat bulan pertama, meningkat Rp1,8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Bupati menyatakan masih terdapat tunggakan siltap selama dua bulan pada tahun anggaran 2025 dan akan diupayakan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah.
Bupati berpesan agar kepala desa bersikap proaktif dalam penanganan persoalan masyarakat, termasuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di sejumlah desa.
Ia meminta kepala desa berkoordinasi dengan camat, dinas terkait, atau bupati apabila menemui kendala di lapangan.
Ketua DPC APDESI Aceh Timur Rizalihadi menyatakan komitmen organisasi mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat. Ia mengapresiasi kehadiran Bupati dan unsur Forkopimda dalam pelantikan tersebut.
“APDESI siap menjadi mitra pemerintah daerah serta mengawal setiap kebijakan yang pro rakyat,” ujar Rizalihadi.
Rizalihadi menambahkan, APDESI akan mendorong penguatan peradilan adat di tingkat gampong. Menurut dia, peradilan adat merupakan kearifan lokal Aceh yang efektif menyelesaikan persoalan masyarakat.

























