#Bupati tanggung iuran BPJS Samsul Bahri selama setahun agar selang di perutnya bisa segera dilepas pasca operasi batu ginjal.
ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky turun tangan membantu Samsul Bahri, penjual air kelapa asal Gampong Seuneubok Pango, yang ditolak rumah sakit karena kesalahan data desil.
Bupati Al-Farlaky memutuskan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan Samsul selama satu tahun agar selang yang masih bersarang di perutnya pasca operasi batu ginjal bisa segera dikeluarkan.
Samsul sebelumnya ditolak RS Cut Mutia Langsa saat hendak menjalani tindak lanjut pasca operasi pada Ramadan 2026.
Ia tercatat sebagai warga sangat sejahtera dengan desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Provinsi Aceh, padahal kenyataannya ia warga miskin yang tidak memiliki motor maupun tanah.
“Saya bantu biaya BPJS selama setahun untuk Samsul Bahri. Yang penting, selang yang dimasukkan saat operasi kemarin bisa langsung dikeluarkan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius,” ujar Al-Farlaky pada Kamis, 14 Mei 2026.
Bagi Samsul, bantuan itu menjadi jalan keluar setelah berhari-hari mengurus administrasi tanpa hasil.
“Alhamdulillah ada Pak Bupati yang mau membantu dan menanggung biaya pengobatan saya. Saya sangat berterima kasih,” ujarnya.

























