#Rozi Ananda ungkap jejak “Gerombolan Simajuntak”, desak audit UBO PT ACW dan PT HBS di Beutong Ateuh Banggalang
NAGAN RAYA | Tudingan Bentara Muda Aceh kali ini langsung menunjuk ke ruang kuasa. Posisinya, bendahara partai pemenang yang disebut bersekongkol penuh dengan Bupati Nagan Raya TRK.
Ketua Rozi Ananda menyebut ada elite politik tingkat atas yang diduga ikut bermain mengamankan konsesi tambang Beutong Ateuh Banggalang.
Bukan sekadar konflik warga vs korporasi, tapi dugaan persekongkolan kekuasaan. Berdasarkan pelacakan dokumen Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan laporan relawan di akar rumput, Bentara Muda Aceh menengarai masuknya kelompok “Gerombolan Simajuntak” difasilitasi lewat lobi-lobi gelap birokrasi.
“Relawan kami mendapat laporan valid dari tim di lapangan. Ada indikasi kuat seorang elite yang menjabat sebagai bendahara dari partai pemenang turut bermain dan bersekongkol penuh dengan Bupati. Ini praktik lancung yang merusak tata kelola pemerintahan dan mengorbankan nasib rakyat kecil,” tegas Rozi Ananda, Jumat 29 Mei 2026.
Rozi juga memperingatkan Bupati TRK dan Dinas ESDM Aceh agar berhenti memainkan “sandiwara murahan”.
Menurutnya, warga Beutong Ateuh Banggalang jelas menolak keras tambang dan mati-matian mempertahankan ruang hidup. Klaim restu masyarakat yang beredar disebut upaya memutarbalikkan fakta demi memuluskan izin operasi.
“Jangan karena hasrat mendapatkan ‘uang muka’ semata, lalu penguasa tega memutarbalikkan fakta. Kondisi riil di lapangan terang, jangan dipelintir. Kami tidak akan diam,” katanya.
Bentara Muda Aceh lalu mengajukan tiga tuntutan konkrit sebagai bentuk perlawanan terhadap minimnya transparansi:
1. Audit Menyeluruh Data UBO
Membongkar lapis kepemilikan PT ACW dan PT HBS untuk memastikan siapa beneficial owner sebenarnya yang berlindung di balik entitas bisnis.
2. Investigasi Aliran Dana Gelap
Mengusut dugaan aliran dana “uang muka” ke pejabat daerah dan elite partai sebagai karpet merah perizinan, dengan mengabaikan hak veto warga Beutong Ateuh.
3. Keterbukaan Informasi Publik
Membuka seluruh dokumen perizinan, kajian dampak lingkungan, dan risalah lobi yang melibatkan perusahaan, demi menghentikan monopoli informasi.
“Bentang alam Beutong Ateuh bukan komoditas dagangan oligarki lokal. Ini peringatan terakhir. Jika Bupati TRK dan ESDM Aceh tetap memaksakan kehendak, menutup mata terhadap penderitaan warga, bersiaplah menghadapi gelombang perlawanan sipil yang lebih masif. Kami akan kawal sampai mafia tambang angkat kaki,” tutup Rozi.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Nagan Raya TRK dan Dinas ESDM Aceh belum merespons tudingan keterlibatan bendahara partai dan desakan audit UBO tersebut.

























