ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten setelah menandatangani nota kesepahaman pembentukan Unit Layanan Terpadu pencegahan narkoba.
Langkah ini disebut sebagai respons atas tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang selama ini harus dirujuk ke Banda Aceh dan Sumatera Utara.
Penandatanganan MoU antara Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani berlangsung di Pendopo Bupati, Kamis (4/9/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Aceh Timur dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Al-Farlaky menyebut Unit Layanan Terpadu sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. Ia menilai Aceh Timur butuh struktur BNN yang berdiri sendiri agar layanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi bisa lebih cepat diakses warga.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap memfasilitasi kebutuhan tersebut. Keberadaan BNN Kabupaten sangat penting, tidak hanya untuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga menghadirkan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Al-Farlaky.
Ia menyoroti kondisi saat ini di mana banyak remaja Aceh Timur menjalani rehabilitasi di luar daerah. Menurutnya, jarak dan biaya menjadi hambatan utama keluarga dalam proses pemulihan.
“Keberadaan BNN di tingkat kabupaten menjadi sangat penting, baik dalam proses pencegahan, sosialisasi, edukasi maupun pendampingan kepada generasi muda kita. Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani menjelaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu merupakan langkah strategis sebelum BNN Kabupaten berdiri. Ia mengakui anggaran dari pusat untuk Aceh Timur belum dialokasikan, namun urgensi di lapangan mendesak adanya layanan terdekat.
“Posisi geografis Aceh Timur strategis sekaligus rentan karena berada di jalur perairan yang berdekatan dengan Malaysia dan Thailand, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk berbagai barang ilegal termasuk narkotika,” kata Dedy.
Ia menambahkan, Unit Layanan Terpadu akan fokus pada pencegahan, sosialisasi, dan pendampingan awal sebelum kasus ditangani lebih lanjut. Dedy juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dengan kepedulian dan pengawasan bersama, kita berharap Aceh Timur dapat terbebas dari ancaman narkotika dan mampu melahirkan generasi yang sehat, produktif serta berdaya saing,” pungkasnya.
Pemkab Aceh Timur menyatakan siap menyediakan lahan untuk pembangunan kantor BNN Kabupaten sebagai bentuk komitmen dukungan daerah.

























